Pelayanan Publik Sergai Makin Kuat, Bupati Tegaskan Komitmen Bersama Ombudsman

Serdang Bedagai, Infojurnalis.com — Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menegaskan komitmennya memperkuat pelayanan publik melalui pembenahan tata kelola, peningkatan respons terhadap pengaduan masyarakat, serta transformasi digital.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya saat menerima kunjungan kerja Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia di lingkungan Pemkab Sergai, Kamis (20/08/2026).

Kegiatan fasilitasi pelayanan publik itu berlangsung di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah. Hadir Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara Herdensi Adnin, S.Sos., M.SP., bersama jajaran.

Turut hadir Asisten Administrasi Umum Drs. Dimas Kurnianto, S.H., M.M., M.SP., para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta perwakilan OPD terkait.

Bupati Darma Wijaya mengatakan, Ombudsman RI tidak hanya berperan sebagai lembaga pengawas pelayanan publik. Menurutnya, Ombudsman juga menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan melalui koreksi dan pendampingan.

“Pelayanan publik merupakan wajah pemerintah yang langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujar Darma Wijaya yang akrab disapa Bang Wiwik.

Ia menjelaskan, masyarakat berinteraksi dengan pemerintah melalui berbagai layanan, mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan, desa hingga kabupaten. Karena itu, kualitas pelayanan menjadi salah satu hal yang menentukan penilaian masyarakat terhadap kinerja pemerintah.

Pemkab Sergai mencatat sejumlah capaian dalam evaluasi pelayanan publik. Pada penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI tahun 2023, Sergai memperoleh nilai 93,73 dan menjadi pemerintah daerah dengan peringkat terbaik di Sumatera Utara.

Capaian tersebut meningkat pada 2024. Pemkab Sergai meraih nilai 97,08 dan masuk zona hijau dengan kategori A atau opini kualitas tertinggi. Hasil tersebut kembali menempatkan Sergai sebagai pemerintah daerah terbaik di Sumatera Utara.

Pada 2025, penilaian maladministrasi pelayanan publik oleh Ombudsman RI tidak dilakukan. Namun, Pemkab Sergai mengikuti pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB.

Dalam evaluasi tersebut, Indeks Pelayanan Publik Sergai memperoleh nilai 4,58 dengan kategori A atau “Pelayanan Prima”. Capaian itu juga menempatkan Sergai sebagai pemerintah daerah terbaik di Sumatera Utara.

Darma Wijaya menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI, khususnya Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara, atas pendampingan dan pra-evaluasi yang telah dilakukan bersama Pemkab Sergai.

Menurutnya, pendampingan tersebut membantu pemerintah daerah melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Ini membuat kami mampu untuk berbenah dan memperbaiki serta terus-menerus meningkatkan penyelenggaraan pelayanan publik yang telah kami berikan bagi masyarakat Tanah Bertuah Negeri Beradat,” katanya.

Untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan, Pemkab Sergai menyiapkan tiga langkah utama.

Pertama, Pemkab Sergai akan terus membenahi penyelenggaraan pelayanan publik di seluruh perangkat daerah, kecamatan, kelurahan hingga desa.

Kedua, Pemkab Sergai mendorong terbentuknya budaya pelayanan yang responsif terhadap pengaduan masyarakat. Pengaduan tidak boleh hanya berhenti di kotak saran, tetapi harus ditanggapi, dikelola secara serius, dan diselesaikan oleh perangkat daerah yang memiliki kewenangan.

Ketiga, Pemkab Sergai akan mendorong inovasi dan transformasi digital dalam pelayanan publik. Langkah tersebut ditujukan untuk mempermudah masyarakat memperoleh layanan sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintah.

Darma Wijaya menegaskan, peningkatan pelayanan publik membutuhkan kerja sama antara pemerintah daerah dan pihak terkait. Sinergi dengan Ombudsman RI dinilai penting untuk memastikan pembenahan pelayanan berjalan secara berkelanjutan.

“Sinergi yang telah terjalin antara Pemkab Sergai dan Ombudsman RI merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan prima,” tandasnya.(Rasum).

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news