Desa Sipaku Area Resmi Jadi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO

Asahan, Infojurnalis.com — Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, resmi ditetapkan sebagai Desa Binaan Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan.

Penetapan Desa Sipaku Area sebagai Desa Binaan Imigrasi ditandai dengan penyerahan sertifikat oleh Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan RI, Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., kepada Sekretaris Desa Sipaku Area, Syahputra Arjuno.

Penyerahan sertifikat berlangsung di Lantai 2 Ballroom JW Marriott Hotel Medan, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Penyerahan Sertifikat Desa Binaan Imigrasi, Pengukuhan Petugas Imigrasi Pembina Desa, serta Peresmian Immigration Lounge.

Acara itu turut dihadiri Direktur Jenderal Imigrasi RI, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Utara, unsur Forkopimda Sumatera Utara, para kepala daerah, serta tamu undangan lainnya.

Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan RI menjelaskan, program Desa Binaan Imigrasi dibentuk sebagai mitra strategis Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menjalankan tugas dan fungsi keimigrasian.

Program tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ketentuan hukum di bidang keimigrasian.

Selain itu, Pemerintah Desa dan masyarakat didorong untuk ikut berpartisipasi dalam mendukung pengawasan terhadap orang asing di lingkungan masing-masing.

Desa Binaan Imigrasi juga diarahkan untuk memperkuat pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Migran (TPPM) melalui edukasi kepada masyarakat.

Program ini juga diharapkan mendorong terbentuknya desa yang sadar hukum dan memiliki kepedulian terhadap berbagai isu keimigrasian.

Pemberdayaan masyarakat melalui program tersebut diharapkan dapat mendukung pelayanan publik serta pengawasan keimigrasian yang semakin optimal.

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menyampaikan apresiasi atas ditetapkannya Desa Sipaku Area sebagai salah satu Desa Binaan Imigrasi di Sumatera Utara.

Ia menyampaikan terima kasih kepada Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan RI atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Asahan.

Pemerintah Kabupaten Asahan, kata Taufik, siap mendukung penuh pelaksanaan program Desa Binaan Imigrasi di Desa Sipaku Area.

Menurutnya, program tersebut memberikan manfaat karena dapat meningkatkan edukasi sekaligus mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat desa.

Program itu juga dinilai penting untuk membantu mencegah TPPO, TPPM, serta pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural.

Dengan penetapan tersebut, Desa Sipaku Area memiliki peran dalam mendukung edukasi dan kesadaran masyarakat terkait hukum keimigrasian serta upaya pencegahan tindak pidana yang berkaitan dengan migrasi. (OK. Zulfan).

Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Asahan

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news