Komisi Informasi Sumut Apresiasi Komitmen Keterbukaan Informasi Pemkab Sergai

Sergai, Infojurnalis.com — Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan visitasi Keterbukaan Informasi Publik di Kompleks Kantor Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Sei Rampah, Rabu (19/8/2026).

Kunjungan tersebut diterima langsung Bupati Sergai H. Darma Wijaya bersama Wakil Bupati H. Adlin Tambunan. Visitasi ini merupakan bagian dari tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik.

Kegiatan tersebut juga menjadi tindak lanjut pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Sergai.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumut, DR. Abdul Harris Nasution, S.H., M.Kn., mengatakan visitasi dilakukan untuk melihat secara langsung penerapan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemkab Sergai.

Menurut Abdul Harris, proses menuju Anugerah Keterbukaan Informasi Publik memiliki beberapa tahapan. Proses tersebut dimulai dari pengisian SAQ, verifikasi SAQ, presentasi, hingga visitasi.

Seluruh tahapan tersebut dilakukan untuk mengukur kepatuhan badan publik dalam melaksanakan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam visitasi tersebut, Abdul Harris memberikan apresiasi terhadap komitmen Pemkab Sergai dalam menerapkan keterbukaan informasi publik di lingkungan perangkat daerah.

Ia menilai Pemkab Sergai tetap menjalankan sosialisasi keterbukaan informasi publik meskipun menghadapi efisiensi anggaran.

“Meski mengalami efisiensi anggaran, namun sosialisasi keterbukaan informasi publik terus dilakukan hingga ke tingkat paling bawah,” ujar Abdul Harris.

Komitmen tersebut, lanjutnya, terlihat melalui kolaborasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sergai dengan sejumlah perangkat daerah. Di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Komisi

Abdul Harris juga meminta Kepala Dinas Kominfo Sergai, Nurchinta Depi Tambunan, untuk terus memperbarui data dan informasi publik.

Ia juga mendorong agar koordinasi dengan para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di lingkungan Pemkab Sergai terus dilakukan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam pengelolaan informasi publik.

Bupati Sergai H. Darma Wijaya menyambut baik kunjungan Komisi Informasi Provinsi Sumut bersama tim. Ia menegaskan bahwa Pemkab Sergai berkomitmen menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kami menyambut baik kunjungan visitasi ini. Pemkab Sergai berkomitmen melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tegas Darma Wijaya.

Bupati berharap masukan dan saran dari Komisi Informasi Sumut dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan transparansi serta kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

“Masukan dan saran dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara tentunya sangat kami harapkan untuk meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Serdang Bedagai,” lanjutnya.

Wakil Bupati Sergai H. Adlin Tambunan juga menegaskan bahwa Pemkab Sergai tetap berupaya meningkatkan keterbukaan informasi publik meskipun menghadapi keterbatasan anggaran.

Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Sergai Nurchinta Depi Tambunan menyatakan siap menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan Komisi Informasi Provinsi Sumut.

“Kami siap melaksanakan dan menindaklanjuti hal-hal yang menjadi rekomendasi dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara,” ujarnya.

Visitasi tersebut turut dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Dra. Fitrianti, M.Si.; Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Sergai Rini Rahmayani, S.I.Kom., M.Si.; serta Pranata Humas Nurlenti Pusba, S.Sos., M.I.Kom. (Rasum).

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news