Labuhanbatu, infojurnalis.com – Polsek Kualuh Leidong menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Pasar III, Desa Pangkalan Lunang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kamis (15/10/2026).
Penggerebekan tersebut merupakan bagian dari kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) yang dilaksanakan Polsek Kualuh Leidong, Polres Labuhanbatu, untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Kualuh Leidong AKP Mangatas Samosir, S.H., bersama Kanit Reskrim IPDA Andi F. Hasibuan, S.H., M.H., dan sejumlah personel kepolisian. Sekretaris Desa Pangkalan Lunang, Sunarto, turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Saat petugas tiba di lokasi, sejumlah orang diketahui berusaha melarikan diri. Tempat itu diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.
Meski demikian, petugas tidak menemukan aktivitas transaksi jual beli maupun konsumsi narkotika saat penggerebekan berlangsung.
Dalam pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan tiga botol air mineral yang diduga digunakan sebagai alat isap atau bong serta lima plastik klip transparan kosong bekas pakai. Barang-barang tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen melakukan pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran narkoba.
Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang terbebas dari ancaman narkotika.
Sekretaris Desa Pangkalan Lunang, Sunarto, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, serta Kapolsek Kualuh Leidong atas respons cepat dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah desanya.
Polres Labuhanbatu juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam memerangi narkoba. Warga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat membantu mencegah peredaran narkoba serta menjaga keamanan lingkungan. (Red/Rel).
Sumber: Humas Polres Labuhanbatu.


