Labuhanbatu, Infojurnalis.com — Polres Labuhanbatu bergerak cepat menindaklanjuti informasi mengenai seorang remaja perempuan berusia 15 tahun yang diduga dibawa seorang pria dari wilayah Kabupaten Simalungun menggunakan bus menuju Riau, Rabu malam (30/09/2026).
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti personel SPKT dan piket fungsi Polres Labuhanbatu. Tim yang dipimpin PAMAPTA I Polres Labuhanbatu IPDA Muhammad Religian Pratama, S.Tr.I.K., bergerak menuju Jalan By Pass Rantauprapat untuk mengecek bus yang dimaksud.
Setelah bus dihentikan, petugas menemukan remaja perempuan berinisial EKT (15), warga Kabupaten Simalungun. EKT berada bersama seorang pria berinisial GIS (19), yang juga berasal dari wilayah Kabupaten Simalungun.
Keduanya kemudian dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan awal. Petugas juga melakukan koordinasi dengan keluarga masing-masing.

Sekitar pukul 02.00 WIB, keluarga dari EKT dan GIS tiba di Polres Labuhanbatu. Personel selanjutnya memberikan pendampingan dan konseling kepada kedua keluarga.
Pendampingan tersebut dilakukan untuk mencari penyelesaian yang baik sekaligus menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Berdasarkan hasil konseling, kedua pihak keluarga sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menyampaikan bahwa kepolisian akan terus memberikan pelayanan secara cepat, humanis, dan responsif terhadap informasi dari masyarakat.
Polres Labuhanbatu juga mengimbau masyarakat agar segera menghubungi kepolisian apabila mengetahui atau menemukan situasi yang membutuhkan penanganan.
Respons cepat tersebut diharapkan dapat membantu menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, terutama ketika informasi membutuhkan tindakan kepolisian secara segera. (Rjs).
Sumber: Humas Polres Labuhanbatu.


