Pendapat Akhir Fraksi Atas Ranperda APBD 2025 Resmi Disepakati dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan

Asahan, Infojurnalis.com—Pihak legislatif dan eksekutif kembali duduk bersama dalam rangka menuntaskan pembahasan regulasi keuangan daerah. Agenda penting ini dikemas melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan yang dilaksanakan di Aula Rambate Rata Raya, Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan pada hari Senin, 22 Juni 2026. Pertemuan resmi ini digelar khusus untuk mendengarkan pandangan umum serta pendapat akhir dari tiap-tiap fraksi dewan, sekaligus menetapkan keputusan bersama mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2025.

Jalannya persidangan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Efi Irwansyah Pane. Acara ini juga diikuti secara langsung oleh Bupati Asahan, unsur Wakil Ketua DPRD, segenap Anggota DPRD, jajaran Asisten, Staf Ahli Bupati, para kepala OPD, Kabag, serta barisan tamu undangan yang hadir.

pen

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin memanfaatkam momen ini untuk menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Badan Anggaran DPRD Kabupaten Asahan. Kerja sama yang terjalin selama proses pembedahan anggaran dinilai sangat konstruktif dan dinamis. Bupati memuji jalinan kemitraan yang kuat antara pihak legislatif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah sehingga pembahasan bisa rampung tepat waktu sesuai agenda yang ditetapkan.

Pihak eksekutif juga menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki sistem manajemen keuangan di lingkungan pemerintah. Segala bentuk masukan, kritik, rekomendasi, serta poin-poin evaluasi yang disampaikan oleh fraksi-fraksi dewan akan dijadikan catatan penting. Semua rekomendasi tersebut akan segera ditindaklanjuti pada penyusunan struktur anggaran di tahun berikutnya agar mutu pengelolaan keuangan daerah semakin transparan.

pen

Setelah mendapatkan persetujuan bersama di forum paripurna, berkas Ranperda ini akan segera diserahkan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk memasuki tahap evaluasi. Proses pengujian di tingkat provinsi ini wajib dilakukan guna memastikan bahwa pasal-pasal di dalam Ranperda tidak bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi atau peraturan daerah lainnya. Surat keputusan dari gubernur nantinya yang akan menjadi landasan utama legalitas pengesahan perda ini.

pen

Pada akhir pidatonya, Bupati Taufik Zainal Abidin memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran pimpinan OPD agar tidak main-main dalam menerapkan setiap rekomendasi dewan. Pimpinan daerah meminta agar perencanaan alokasi anggaran di masa depan harus lebih bijak dan fokus untuk mendahulukan program-program yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan serta kemakmuran masyarakat Asahan. (OK. Zulfan).

Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Asahan.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news