Menko Polkam Pastikan Keamanan Nasional Tetap Kondusif, Hoaks Penyebar Kepanikan Ditindak Tegas

Jakarta, Infojurnalis.com – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago menegaskan pemerintah bersama seluruh unsur terkait terus memperkuat sinergi untuk menjaga stabilitas keamanan nasional. Pemerintah juga memastikan seluruh program pembangunan dan agenda pemerintahan tetap berjalan sesuai harapan masyarakat.

Menko Polkam menyampaikan hingga saat ini situasi keamanan di Indonesia masih aman dan terkendali. Seluruh perkembangan yang terjadi, menurutnya, masih berada dalam kendali pemerintah melalui pemantauan intensif yang dilakukan aparat keamanan dan intelijen.

“Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN, beserta seluruh unsur terkait terus memantau situasi secara intensif dan melakukan berbagai langkah antisipatif terhadap setiap perkembangan yang muncul,” ujar Djamari dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Konferensi pers tersebut dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala BIN Jenderal TNI (Purn.) Muhammad Herindra, Wamenko Polkam Letjen TNI (Purn.) Lodewijk F. Paulus, Sesmenko Polkam Letjen TNI Mochammad Hasan, serta jajaran pejabat tinggi di lingkungan Kemenko Polkam.

Menko Polkam juga menyoroti maraknya penyebaran hoaks, disinformasi, fitnah, dan ujaran kebencian di media sosial yang dinilai berpotensi mengganggu ketenangan masyarakat. Pemerintah, kata Djamari, telah menangani persoalan tersebut secara serius agar masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan.

Ia menegaskan kondisi di lapangan tidak seperti yang digambarkan dalam sejumlah narasi yang beredar di media sosial. Aktivitas masyarakat di Jakarta maupun berbagai daerah lain tetap berlangsung normal tanpa adanya situasi sebagaimana yang diprediksi dalam berbagai konten tersebut.

Menurut Djamari, masyarakat kini semakin mampu menyaring informasi yang tidak benar. Meski demikian, pemerintah tetap berupaya menjaga agar situasi tetap aman, tenang, dan terkendali.

Menanggapi beredarnya video dan konten media sosial yang mengajak masyarakat melakukan aksi unjuk rasa pada Agustus serta memprediksi akan terjadi kerusuhan di Indonesia, Djamari memastikan informasi tersebut tidak benar.

Ia mengungkapkan aparat kepolisian bersama unsur intelijen sedang menelusuri akun-akun yang menyebarkan konten tersebut. Apabila ditemukan unsur tindak pidana dalam penyebaran informasi itu, pemerintah akan mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tidak benar. Akun-akun yang menyebarkan informasi tersebut sedang ditelusuri. Jika ditemukan indikasi tindak pidana, tentu akan ditindak tegas sesuai hukum,” tegasnya.

Terkait pemasangan pagar atau pembatas di sejumlah pusat perbelanjaan yang dikaitkan dengan isu potensi kerusuhan, Djamari menjelaskan persoalan tersebut telah direspons pemerintah daerah bersama pihak terkait. Pemerintah ingin memastikan kegiatan ekonomi, perdagangan, dan aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan aman.

Dalam kesempatan itu, Menko Polkam menegaskan pemerintah tidak melarang masyarakat menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa. Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi selama dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak melanggar hukum.

Ia menekankan bahwa yang menjadi perhatian pemerintah bukan aksi penyampaian pendapat, melainkan tindakan anarkis yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban, fasilitas umum, serta kepentingan masyarakat luas.

Djamari juga menyampaikan Presiden Prabowo tidak pernah melarang masyarakat menyampaikan kritik. Bahkan, kritik dinilai sebagai bagian yang diperlukan dalam sistem demokrasi selama disampaikan secara santun dan bertanggung jawab.

Selain itu, Menko Polkam mengajak seluruh insan pers untuk terus menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat. Ia menilai media memiliki peran strategis dalam menjaga ketenangan publik sekaligus menangkal penyebaran hoaks yang dapat memengaruhi cara berpikir masyarakat.

Menurutnya, penyebaran berita bohong yang terus dibiarkan berpotensi menimbulkan pesimisme terhadap masa depan bangsa. Karena itu, pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat membangun optimisme dan bersama-sama melawan penyebaran informasi yang menyesatkan.

Menutup keterangannya, Djamari menegaskan pemerintah akan terus memantau setiap perkembangan situasi nasional. Koordinasi dengan Kapolri dan Jaksa Agung juga terus dilakukan untuk memastikan penegakan hukum berjalan apabila ditemukan pelanggaran yang memenuhi unsur pidana.

“Pemerintah tidak akan membiarkan pelanggaran seperti itu berlangsung terus-menerus. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas, terukur, dan tanpa kompromi apabila tindakan tersebut mengganggu kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya. (Red/Rel).

Sumber: Humas Kemenko Polkam RI.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news