Jawa Barat, Infojurnalis.com — Fasilitas rehabilitasi BNN mendapat apresiasi dari Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat meninjau Balai Besar Rehabilitasi BNN di kawasan Lido, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/08/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan setelah Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto bersama Menteri Sosial dan Menteri Kesehatan menandatangani Nota Kesepahaman tentang Sinergi Pelaksanaan Rehabilitasi dan Pascarehabilitasi bagi Pecandu, Penyalahguna, dan Korban Penyalahgunaan Narkotika.
Peninjauan Balai Besar Rehabilitasi BNN menjadi bagian dari upaya memperkuat kerja sama lintas kementerian. BNN bersama Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan melihat langsung fasilitas serta layanan yang diberikan kepada masyarakat yang menjalani proses pemulihan dari penyalahgunaan narkotika.
Dalam kunjungan tersebut, ketiganya meninjau sejumlah fasilitas rehabilitasi dan melihat proses pelayanan yang berlangsung. Peninjauan juga memberikan gambaran mengenai kebutuhan pemulihan yang mencakup aspek medis, psikologis, sosial, hingga reintegrasi ke lingkungan masyarakat.
Kelengkapan sarana dan prasarana Balai Besar Rehabilitasi BNN mendapat apresiasi dari Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Saifullah Yusuf menilai fasilitas yang tersedia sangat mendukung proses rehabilitasi. Ia memberikan apresiasi terhadap kelengkapan fasilitas yang dimiliki balai tersebut.
“Empat jempol. Fasilitasnya luar biasa, lengkap, dan sangat mendukung proses rehabilitasi,” ujar Saifullah Yusuf saat meninjau Balai Besar Rehabilitasi BNN.
Sementara itu, Budi Gunadi Sadikin menilai fasilitas yang tersedia sudah cukup baik untuk mendukung pelayanan rehabilitasi. Namun, ia menyebut masih terdapat sejumlah peralatan yang perlu diperbarui agar kualitas pelayanan dapat terus ditingkatkan dan disesuaikan dengan kebutuhan rehabilitasi.
Penguatan layanan juga menjadi perhatian setelah penandatanganan nota kesepahaman tersebut. BNN optimistis kerja sama lintas kementerian dapat memperkuat layanan mulai dari tahap pemulihan hingga pascarehabilitasi.
Kolaborasi tersebut melibatkan BNN, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Ketenagakerjaan. Kerja sama diarahkan untuk memberikan perlindungan sekaligus mendukung pecandu, penyalahguna, dan korban penyalahgunaan narkotika agar memiliki kesempatan untuk pulih, mandiri, dan kembali berdaya di tengah masyarakat.
Melalui sinergi tersebut, proses rehabilitasi diharapkan tidak berhenti pada layanan pemulihan. Tahap pascarehabilitasi juga menjadi bagian penting untuk mendukung proses kembalinya penerima layanan ke lingkungan masyarakat. (Red/Rel).
Sumber: Biro Humas dan Protokol BNN.


