Labusel, Infojurnalis.com — Pemerintah Kelurahan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Insan Cita menghadirkan layanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di Kantor Kelurahan Kotapinang, Senin (2/11/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Lurah Kotapinang, Mirwan Sentosa Siregar, Ketua Bidang Hukum dan HAM MD KAHMI Labuhanbatu Selatan sekaligus perwakilan LBH Insan Cita, Dayu Putra, S.H., M.H., serta Direktur LBH Insan Cita, Muhammad Dodi Pranata, S.H.
Program ini bertujuan mempermudah masyarakat mendapatkan akses konsultasi hukum, sekaligus meningkatkan pemahaman dan kesadaran warga terhadap persoalan hukum tanpa harus mengeluarkan biaya.
Konsultasi Hukum Dibuka Setiap Jumat
Melalui kerja sama tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan layanan konsultasi hukum gratis setiap Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
Layanan ini bertempat di Kantor Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Untuk mendukung pelaksanaannya, Pemerintah Kelurahan Kotapinang akan menyediakan sarana dan prasarana, termasuk ruang konsultasi serta fasilitas pendukung lainnya.
Sementara itu, LBH Insan Cita bertanggung jawab menyiapkan tim advokat dan paralegal profesional untuk memberikan layanan konsultasi kepada masyarakat.
Pihak penyelenggara juga memastikan informasi dan permasalahan hukum yang disampaikan warga akan dijaga kerahasiaannya.
Lurah Kotapinang Tegaskan Komitmen Perluas Akses Keadilan
Lurah Kotapinang, Mirwan Sentosa Siregar, mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah awal sekaligus bentuk komitmen pemerintah kelurahan dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif.
Menurutnya, setiap masyarakat perlu memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan informasi dan akses terhadap keadilan, termasuk ketika menghadapi persoalan hukum.
“Kerja sama yang kami bangun bersama LBH Insan Cita hari ini merupakan langkah awal sekaligus komitmen nyata Kelurahan Kotapinang dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, khususnya dalam memberikan kemudahan akses keadilan bagi seluruh warga. Namun, pemenuhan access to justice yang merata adalah tanggung jawab besar yang memerlukan kolaborasi luas,” ujar Mirwan.
Ia menegaskan bahwa pemerintah kelurahan terbuka terhadap kerja sama dengan lembaga bantuan hukum, organisasi advokasi, maupun praktisi hukum lainnya yang memiliki kepedulian terhadap perlindungan dan pemenuhan hak masyarakat.
Mirwan menilai keterlibatan berbagai pihak dalam memberikan pendampingan dan edukasi hukum dapat memperluas kesempatan masyarakat memperoleh perlindungan hukum yang layak.
Kerja Sama Berlaku Satu Tahun
Kerja sama antara Pemerintah Kelurahan Kotapinang dan LBH Insan Cita disepakati berlaku selama satu tahun ke depan. Kesepakatan tersebut dapat diperpanjang berdasarkan persetujuan kedua belah pihak.
Dengan adanya layanan konsultasi hukum gratis ini, masyarakat diharapkan lebih mudah memperoleh informasi dan pemahaman hukum ketika menghadapi berbagai persoalan.
Program tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum warga sekaligus memperkuat akses keadilan di lingkungan Kelurahan Kotapinang. (Rjs).


