Dairi, Infojurnalis.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi mulai memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2027. Upaya tersebut dilakukan melalui pembenahan data wajib pajak, optimalisasi retribusi, dan peningkatan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD).
Langkah ini dibahas dalam Rapat Evaluasi Pencapaian Target dan Realisasi PAD Tahun 2026 sekaligus pembahasan target PAD Tahun 2027 di Ruang Rapat Bupati Dairi, Senin (2/11/2026).
Rapat dipimpin Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala, didampingi Sekretaris Daerah Surung Charles Bantjin. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Dairi.
Pertemuan ini difokuskan pada evaluasi penerimaan daerah dan penyusunan strategi untuk menggali potensi pajak serta retribusi di tengah keterbatasan fiskal.
Data Wajib Pajak Ganda Ditargetkan Tuntas Dua Minggu
Kepala Bapenda Dairi, Robot Simanullang, mengatakan keterbatasan fiskal harus menjadi dorongan bagi seluruh perangkat daerah untuk lebih aktif menggali sumber pendapatan daerah.
Menurutnya, peningkatan PAD bukan hanya menjadi tanggung jawab Bapenda. Seluruh OPD, camat, kepala desa, hingga perangkat desa perlu terlibat dalam mengidentifikasi dan mengoptimalkan potensi pendapatan di wilayah masing-masing.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala secara khusus menyoroti pembenahan data Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).
Ia meminta agar data ganda dan data wajib pajak yang telah meninggal dunia, tetapi masih tercatat dalam sistem, segera diperbaiki.
Wahyu menargetkan proses inventarisasi dan pembenahan data SPPT ganda dapat diselesaikan paling lama dalam dua minggu ke depan. Langkah ini diperlukan agar basis data wajib pajak lebih akurat dan tidak menimbulkan kesalahan dalam pengelolaan pajak daerah.
Selain itu, masyarakat yang ingin mengajukan perubahan subjek maupun objek pajak diberikan kesempatan hingga 30 Maret 2027.
Wakil Bupati juga meminta camat, kepala desa, dan perangkat desa membantu melakukan pendataan serta pendaftaran aset di wilayah masing-masing. Dengan demikian, potensi pajak yang selama ini belum terdata dapat diidentifikasi untuk mendukung peningkatan PAD.
Retribusi Sampah dan Parkir Jadi Sasaran Optimalisasi
Selain pembenahan data pajak, Pemkab Dairi turut mendorong peningkatan penerimaan dari sektor retribusi.
Sekretaris Daerah Surung Charles Bantjin menyampaikan perlunya kajian terhadap pencapaian realisasi pendapatan tahun anggaran 2027. Capaian tersebut juga didorong menjadi bagian dari sasaran kinerja pegawai (SKP) bagi pengelola retribusi.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan tanggung jawab pengelola sekaligus mendorong pencapaian target pendapatan yang telah ditetapkan.
Sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) juga menjadi perhatian. Pemkab Dairi menilai pemutakhiran data diperlukan untuk mengatasi persoalan data ganda maupun wajib pajak yang tidak lagi ditemukan.
Di sektor retribusi, pendataan wajib retribusi persampahan akan ditingkatkan. Pemerintah daerah juga mendorong perluasan area pemungutan retribusi parkir serta optimalisasi pajak air tanah.
Berbagai langkah tersebut diarahkan untuk memperluas sumber penerimaan sekaligus meningkatkan ketertiban administrasi pendapatan daerah.
Melalui evaluasi ini, Pemkab Dairi berharap seluruh perangkat daerah semakin aktif menggali potensi pendapatan dan memperkuat koordinasi. Pembenahan data serta optimalisasi pajak dan retribusi diharapkan dapat mendukung pencapaian target PAD Kabupaten Dairi tahun 2027.
Rapat tersebut turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Dapot Tamba, para kepala OPD beserta perwakilannya, serta seluruh camat se-Kabupaten Dairi. (Win).
Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Dairi.


