Kebakaran Hebat Deli Serdang Hanguskan Rumah Mantan Komisioner KPU, Rugi Ratusan Juta

Deli Serdang, infojurnalis.com — Kebakaran hebat Deli Serdang meludeskan satu unit rumah milik warga di kawasan simpang tiga dekat Kantor Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, Jumat dini hari (03/04/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Rumah tersebut diketahui milik MS (52), mantan komisioner KPU Deli Serdang.

Kebakaran hebat Deli Serdang terjadi saat warga sedang beristirahat. Api tiba-tiba muncul dari bagian atas plafon rumah dan dengan cepat membesar. Percikan api yang diduga akibat korsleting listrik langsung menyambar bangunan hingga sulit dikendalikan.

Warga sekitar yang melihat kejadian itu tidak mampu berbuat banyak. Kobaran api yang semakin besar membuat upaya pemadaman secara manual tidak memungkinkan dilakukan. Pemilik rumah yang panik hanya sempat menyelamatkan diri bersama beberapa barang seadanya sebelum api melahap seluruh bagian rumah.

Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa ini. Namun, kerugian materi diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Selain bangunan rumah yang hangus terbakar, dua unit sepeda motor ikut dilalap api, termasuk satu kendaraan dinas milik Puskesmas serta berbagai harta benda lainnya.

Kebakaran

Sekitar 30 menit setelah kejadian, dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman. Api baru berhasil dijinakkan sekitar pukul 02.40 WIB. Saat itu, kondisi rumah sudah rata dengan tanah dan hanya menyisakan puing-puing.

Kapolsek Pantai Labu, IPTU Sujarwo, S.H., membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan keterangan awal saksi di lokasi, dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting arus listrik di bagian atas rumah.

Ia menegaskan tidak ada korban dalam kejadian ini. Saksi melihat api pertama kali muncul dari atap rumah sebelum akhirnya membesar dan menyebar ke seluruh bangunan.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. Langkah ini juga dilakukan sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. (F).

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news