Aceh Tamiang – Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Ali Basyah, M.M., meninjau lokasi pembangunan rumah hunian tetap (Huntap) yang akan diperuntukkan buat warga masyarakat Desa Simpang Kanan Kecamatan Kejuruan Kabupaten Aceh Tamiang, Jumat (20/02/2026).
Dalam lawatannya itu, Kapolda turut didampingi oleh Dansat Brimob Aceh, Kabid Humas Polda Aceh, Karo Log Polda Aceh, Kapolres Tamiang dan sejumlah PJU Polda Aceh lainnya.
Kunjungan Kapolda ke area lokasi pembangunan Huntap itu adalah dalam rangka untuk memastikan pengerjaan berjalan lancar tanpa ada hambatan sehingga sangat diharapkan akan rampung sesuai jadwal waktu yang telah ditentukan.
Di lokasi kunjungan, Kapolda melihat sebanyak 150 unit hunian tetap ( Huntap) telah dibangun di atas lahan seluas 7,5 hektare. Keberadaan Huntap menjadi harapan baru bagi masyarakat Desa Simpang Kanan Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang yang akibat bencana akhir November 2025 lalu rumah mereka lululantah disapu oleh derasnya air yang bercampur lumpur dan gelondongan kayu besar.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., dalam keterangan yang disampaikan pada Sabtu, 21 Februari 2026 mengatakan, saat peninjauan Kapolda Aceh, progres pemerataan lahan telah mencapai 80 persen, sementara pembangunan fisik bangunan telah menyentuh 45 persen.
“Pengerjaan dilakukan secara intensif, pagi, siang hingga malam hari dengan estimasi waktu pengerjaan sekitar 45 hari, targetnya jelas, bulan Mei 2026 harus rampung”, jelas Kabid Humas.
Ia menambahkan, jika memungkinkan seusai lebaran atau menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, seluruh unit memasuki tahap finishing.
Menurut Kabid Humas, pembangunan Huntap ini bukan sekedar membangun bangunan tetapi mengembalikan rasa aman dan menghidupkan kembali harapan serta masa depan yang lebih baik bagi masyarakat yang terdampak banjir.
“Dengan kerja keras dan doa bersama, masyarakat Desa Simpang Kanan dalam waktu segera dapat menempati rumah yang layak, aman dan nyaman”, ucap Kabid Humas menutup keterangannya (Red/Rel).
Sumber: Humas Polda Aceh.


