Dugaan Pelanggaran Pantai Sujono Memanas, Pertemuan Berakhir Tanpa Kepastian

Batu Bara, infojurnalis.com – Dugaan pelanggaran dalam pengelolaan Pantai Sujono menjadi sorotan publik setelah pertemuan antara tim investigasi DPD LPP Tipikor RI Batu Bara dengan pemerintah Desa Lalang dan pengelola BUMDes berakhir tanpa kejelasan.

Pertemuan yang digelar pada Senin, 30 Maret 2026 di Balai Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara itu awalnya bertujuan untuk mengklarifikasi berbagai temuan di lapangan. Namun, forum tersebut justru berujung pada ketegangan tanpa menghasilkan keputusan.

Ketua DPD LPP Tipikor RI Batu Bara, Sami’an, hadir bersama dua anggota timnya. Pertemuan juga dihadiri Kepala Desa Lalang H. Syarifuddin, Ketua BUMDes Desa Lalang Ok. IW, pengawas BUMDes, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Dalam forum tersebut, Sami’an menyampaikan lima poin utama yang menjadi sorotan tim investigasi. Kelima poin tersebut meliputi perubahan tarif tiket masuk, dugaan kerusakan ekosistem tumbuhan di kawasan pantai, pembongkaran fasilitas milik masyarakat, ketidakjelasan regulasi pengelolaan, serta transparansi sumber dana.

Sami’an menegaskan bahwa temuan tersebut membutuhkan penjelasan terbuka dari pihak pengelola. Ia menilai, kejelasan informasi penting untuk memastikan pengelolaan objek wisata berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.

Namun, jalannya pertemuan tidak berlangsung kondusif. Ketua BUMDes Desa Lalang disebut memberikan tanggapan dengan nada tinggi dan emosional saat menjawab pertanyaan yang diajukan tim Tipikor. Penjelasan yang disampaikan dinilai tidak menjawab secara langsung inti persoalan.

Pantai

Situasi semakin memanas ketika Ketua BUMDes diduga menggebrak meja dalam forum. Tindakan tersebut memicu ketegangan di antara peserta pertemuan. Meski demikian, tim Tipikor tetap menahan diri dan tidak terpancing suasana.

Di sisi lain, Kepala Desa Lalang dinilai tidak mengambil langkah tegas untuk meredakan situasi. Tidak adanya intervensi yang jelas membuat forum kehilangan arah dan tujuan awal sebagai ruang klarifikasi.

Akibatnya, pertemuan berakhir tanpa kesepakatan maupun keputusan. Dugaan pelanggaran dalam pengelolaan Pantai Sujono hingga kini masih belum menemukan titik terang.

Tokoh masyarakat yang hadir berharap pemerintah desa dan pengelola BUMDes dapat membuka informasi secara transparan. Mereka menilai Pantai Sujono memiliki nilai ekonomi dan fungsi ekologis yang penting bagi masyarakat, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara akuntabel.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindak lanjut resmi dari pemerintah Desa Lalang terkait hasil pertemuan tersebut. Sikap pasif ini mulai mendapat sorotan dari masyarakat yang menginginkan kepastian serta kepemimpinan yang tegas dalam mengelola aset desa. (Red/Rel).

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news