Jakarta, infojurnalis.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sepakat memperbarui kerja sama untuk menghadapi ancaman narkotika yang semakin berkembang. Kesepakatan ini dibahas dalam audiensi di Gedung Garuda, Kantor Pusat BPOM, Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (10/04/2026).
Pertemuan ini menjadi langkah strategis kedua lembaga dalam merespons perubahan pola peredaran narkotika yang dinilai semakin kompleks dan sulit dideteksi.
Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, menegaskan bahwa jenis dan bentuk narkotika di Indonesia kini telah mengalami perubahan signifikan. Ia menyebut narkotika tidak lagi terbatas pada bentuk konvensional seperti heroin atau ekstasi.

Menurutnya, narkotika kini berkembang dalam bentuk cair, sintetis, hingga disamarkan dalam media rokok elektrik. Kondisi ini membuat upaya pengawasan dan penindakan menjadi semakin menantang.
Suyudi juga menekankan bahwa penguatan regulasi menjadi kebutuhan mendesak. Namun, hal tersebut tidak dapat dilakukan oleh BNN sendiri dan membutuhkan kolaborasi lintas lembaga.
Ia mengapresiasi kerja sama yang selama ini telah terjalin antara BNN dan BPOM. Meski demikian, ia menilai masih banyak aspek yang perlu diperkuat melalui koordinasi yang lebih intensif.

Menanggapi hal itu, Kepala BPOM menyatakan kesiapan pihaknya untuk memperkuat kolaborasi berbasis data ilmiah. Setiap kebijakan yang akan diambil, kata dia, akan didasarkan pada kajian ilmiah yang komprehensif.
Sebagai tindak lanjut, kedua lembaga sepakat untuk memperbarui nota kesepahaman atau MoU. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat landasan hukum kerja sama sekaligus memperluas ruang kolaborasi dalam menghadapi ancaman narkotika di Indonesia.
Penguatan sinergi ini menjadi bagian penting dalam menjaga masyarakat dari bahaya narkotika yang terus berkembang dengan berbagai modus baru. (Red/Rel).
Sumber: Biro Humas dan Protokol BNN.


