Dairi, Infojurnalis.com – Kabupaten Dairi kembali menorehkan prestasi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia atas komitmennya dalam membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan.
Penghargaan tersebut diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi, Charles Bantjin, saat menghadiri peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan se-Provinsi Sumatera Utara yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Medan, Rabu (10/06/2026).
Peresmian Posbankum menjadi langkah strategis dalam memperluas akses layanan dan bantuan hukum hingga menjangkau masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Kehadiran Posbankum diharapkan mampu mendekatkan pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
Acara tersebut dihadiri Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, jajaran Kementerian Hukum RI, pejabat Kementerian Desa, Forkopimda Sumatera Utara, serta para kepala daerah se-Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen pemerintah untuk menghadirkan keadilan yang dapat dirasakan seluruh masyarakat, termasuk mereka yang berada di pelosok desa.
Menurutnya, hukum harus menjadi instrumen yang menjamin hak setiap warga negara tanpa memandang lokasi tempat tinggal maupun latar belakang sosial masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Hukum menyerahkan piagam penghargaan kepada pemerintah kabupaten dan kota yang dinilai berhasil membentuk Posbankum di wilayahnya.
Kabupaten Dairi menjadi salah satu daerah penerima penghargaan. Piagam penghargaan diterima langsung oleh Sekda Charles Bantjin sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan layanan bantuan hukum yang mudah diakses masyarakat.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian Hukum RI dalam memperluas layanan bantuan hukum di Sumatera Utara.
Menurut Bobby, keberadaan Posbankum akan menjadi sarana efektif untuk memberikan pendampingan, informasi, serta solusi terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.
Di tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius M. Silalahi, melaporkan bahwa hingga saat ini telah terbentuk 6.110 Posbankum di seluruh Sumatera Utara.
Capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai elemen masyarakat dalam memperkuat akses keadilan bagi warga.
Usai mengikuti kegiatan, Charles Bantjin menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Dairi terhadap keberadaan Posbankum.
Menurutnya, Posbankum memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan, informasi, serta pendampingan hukum kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran hukum hingga ke desa-desa.
Ia berharap Posbankum tidak hanya menjadi tempat pelayanan hukum semata, tetapi juga menjadi sarana edukasi yang mampu mencegah konflik dan mendorong terciptanya kehidupan masyarakat yang tertib, aman, dan berkeadilan.
Peresmian Posbankum Desa/Kelurahan se-Sumatera Utara diharapkan semakin mendekatkan layanan bantuan hukum kepada masyarakat melalui akses yang cepat, mudah, dan terjangkau.
Saat ini, Kabupaten Dairi telah memiliki 169 Posbankum yang tersebar di 161 desa dan 8 kelurahan. Jumlah tersebut menjadi bukti nyata komitmen daerah dalam memperkuat perlindungan hukum hingga ke tingkat paling dekat dengan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Dairi Abdul Gofur Simatupang, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Simon Tonny Malau, Kepala Bagian Hukum Arjun Nainggolan, serta Kepala Desa Karing Ius Sariance Siburian. (Win).
Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Dairi.


