Jakarta, Infojurnalis.com – Panglima TNI Agus Subiyanto bersama Kasum TNI Richard Tampubolon mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam acara penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan di kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (13/05/2026).
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah menerima penyerahan denda administratif sebesar Rp10.270.051.886.464 serta lahan kawasan hutan seluas 2.373.171,75 hektare.
Penyerahan itu menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menyelamatkan kekayaan negara melalui penertiban kawasan hutan dan pemberantasan praktik korupsi di sektor sumber daya alam.
Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas capaian yang berhasil diraih Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam penyelamatan aset negara.

Meski demikian, Presiden menegaskan capaian tersebut masih menjadi sebagian kecil dari potensi kekayaan negara yang harus diselamatkan.
“Perjuangan masih susah, masih ratusan triliun, masih ribuan triliun yang harus kita selamatkan,” ujar Prabowo.
Presiden juga menegaskan negara akan terus hadir melalui penegakan hukum yang tegas dan konsisten demi menjaga kekayaan nasional.

Menurutnya, langkah penegakan hukum menjadi fondasi penting dalam memperkuat negara dan mendorong kebangkitan nasional.
“Kita harus tegakkan hukum, kita harus meyakinkan bahwa negara hadir dan negara akan hadir terus. Dan NKRI akan kuat, NKRI akan bangkit, lebih hebat lagi,” ungkapnya.
Sementara itu, TNI menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program pemerintah dalam penegakan hukum dan menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alam nasional.
Bersama kementerian, lembaga dan aparat terkait, TNI siap bersinergi dalam mengawal upaya penyelamatan aset negara agar kekayaan nasional dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. (Red/Rel).
Foto: BPMI Setpres.


