Tebing Tinggi, infojurnalis.com – Polsek Padang Hulu bergerak cepat menindaklanjuti keluhan warga terkait ternak bebek yang dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan di Jalan Mandailing Lingkungan I, Kelurahan Mandailing, Kota Tebing Tinggi, Rabu (01/04/2026).
Penanganan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Adi Kuswono bersama pihak kelurahan dan Babinsa dengan cara turun langsung ke lokasi. Kegiatan ini merupakan respons atas laporan masyarakat yang merasa terganggu akibat bau menyengat dari kandang bebek.
Keluhan warga menjadi perhatian serius aparat setempat. Bau yang ditimbulkan dari ternak tersebut dinilai telah mengganggu aktivitas dan kenyamanan warga di sekitar lokasi.
Menindaklanjuti hal tersebut, petugas langsung melakukan pendekatan persuasif kepada pemilik ternak. Proses mediasi dilakukan secara humanis dengan melibatkan semua pihak agar tercapai solusi yang tidak merugikan siapapun.

Hasil mediasi menunjukkan adanya kesepakatan. Pemilik ternak bebek menyatakan bersedia menghentikan usaha ternaknya di lokasi tersebut. Ia juga meminta waktu selama satu bulan untuk memindahkan seluruh ternaknya ke tempat yang lebih layak.
Langkah cepat ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Selain menjaga keamanan dan ketertiban, aparat juga berperan aktif dalam menyelesaikan persoalan sosial secara damai.
Kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian, aparat kelurahan, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang nyaman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi. (Supriadi Gugun).
Sumber: Humas Polres Tebing Tinggi.


