Pesangon TPL Belum Dibayar, Eks Karyawan Mengadu ke Gubernur Bobby Nasution

Medan, infojurnalis.com – Pesangon eks karyawan PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang belum dibayarkan menjadi sorotan serius. Sejumlah mantan pekerja perusahaan tersebut mendatangi Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution untuk mengadukan nasib mereka.

Pesangon TPL ini menjadi persoalan utama setelah perusahaan menghentikan operasionalnya. Para pekerja kehilangan pekerjaan usai izin PT Toba Pulp Lestari dicabut oleh pemerintah pusat.

Pencabutan izin tersebut diduga berkaitan dengan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Aktivitas perusahaan disebut memicu kerusakan lingkungan, seperti banjir dan longsor di wilayah Sumatera Utara.

Dampak dari bencana itu sangat besar. Ratusan korban jiwa dilaporkan meninggal dunia akibat peristiwa yang terjadi pada November lalu. Kondisi ini menjadi salah satu latar belakang dihentikannya operasional perusahaan.

Dalam situasi tersebut, para eks karyawan menghadapi ketidakpastian. Hak pesangon yang seharusnya mereka terima hingga kini belum juga dibayarkan oleh pihak perusahaan.

Para pekerja kemudian menyampaikan langsung keluhan mereka kepada Gubernur Bobby Nasution pada Kamis (26/03/2026). Mereka berharap ada solusi konkret agar hak mereka segera dipenuhi.

Menanggapi aduan tersebut, Bobby menyatakan akan memperjuangkan aspirasi para buruh. Ia berencana menyampaikan persoalan ini kepada Kementerian Ketenagakerjaan serta pihak perusahaan terkait.

Pemerintah daerah, kata Bobby, akan berupaya mencari jalan keluar terbaik. Tujuannya agar hak-hak pekerja dapat dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, perwakilan Aliansi Serikat Buruh Kehutanan, Pangeran Marpaung, mengapresiasi langkah Gubernur yang telah menerima aspirasi mereka. Ia juga berjanji akan menyampaikan hasil pertemuan tersebut kepada para buruh lainnya.

Hingga kini, para eks karyawan berharap adanya kepastian dan realisasi pembayaran pesangon sebagai hak yang belum mereka terima. (Febi).

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news