Isu Pilkada DPRD Menguat, DPR Tegaskan Tak Ada Agenda Ubah Sistem

Info Jurnalis – Pilkada DPRD kembali jadi perbincangan publik. Namun DPR dan Pemerintah menutup pintu perubahan aturan.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ada rencana mengubah sistem Pilkada menjadi dipilih DPRD. Pernyataan ini mewakili sikap resmi DPR dan Pemerintah.

Dasco menyatakan Program Legislasi Nasional Prolegnas tahun ini tidak memuat pembahasan Undang-Undang Pilkada. Artinya, tidak ada agenda revisi aturan Pilkada dalam waktu dekat.

“Belum ada rencana kami untuk membahas Undang-Undang Pilkada,” ujar Dasco saat bertemu pimpinan Komisi II DPR RI dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Senin 19 Januari 2026.

Dasco menegaskan isu kepala daerah dipilih DPRD atau ditetapkan kepala negara tidak berasal dari DPR maupun Pemerintah.

Fokus DPR dan Pemerintah: Revisi UU Pemilu

DPR dan Pemerintah sepakat mengalihkan perhatian pada pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Pemilu.

Dasco menyebut pembahasan akan mengarah pada desain sistem pemilu di internal partai politik. Hasilnya akan menjadi dasar Revisi Undang-Undang Pemilu.

Ia juga memastikan Undang-Undang Pemilu tidak mengatur Pemilihan Presiden oleh MPR. Sistem yang berjalan saat ini tetap dipertahankan.

Komisi II DPR: Tak Ada Agenda Kembalikan Pemilu ke MPR

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda memperkuat sikap tersebut.

Ia menyatakan tidak ada keinginan di DPR untuk mengalihkan pemilihan langsung ke MPR.

Menurutnya, DPR dan Pemerintah tetap memegang prinsip demokrasi konstitusional. Pada Januari ini, DPR membuka ruang dialog dengan seluruh pemangku kepentingan terkait desain pemilu.

Wacana Pilkada DPRD Kembali Menguat

Meski sikap resmi DPR tegas, wacana Pilkada melalui DPRD kembali menguat. Isu ini sebenarnya telah muncul sejak lama.

Lebih dari dua dekade setelah Reformasi 1998 dan hampir 20 tahun sejak Pilkada langsung pertama digelar pada 2005, gagasan ini kembali mendapat panggung.

Alasan yang sering dikemukakan mencakup biaya politik tinggi, politik uang, konflik sosial, dan efektivitas pemerintahan.

Golkar Dorong Formula Baru Pilkada

Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia membuka peluang formulasi baru Pilkada. Salah satu opsinya melalui DPRD dengan syarat hak demokrasi rakyat tetap dihormati.

Golkar menawarkan konsep setengah konvensi. Skemanya dimulai dari survei publik. Partai kemudian menawarkan kandidat ke publik. Keputusan akhir diambil melalui mekanisme perwakilan.

Bagi Golkar, Pilkada langsung bukan satu-satunya jalan demokrasi. Rakyat dianggap bisa diwakili melalui proses yang lebih terstruktur.

“Survei dilakukan dulu. Kemudian partai-partai itu menawarkan kepada publik,” ujar Bahlil.

PAN Nilai Pilkada DPRD Layak Dikaji

Wakil Ketua Umum PAN Eddy Soeparno menyebut Pilkada lewat DPRD sebagai usulan yang patut dipertimbangkan.

Menurutnya, pengalaman satu dekade terakhir menunjukkan Pilkada langsung tidak lepas dari politik identitas, politik dinasti, dan politik uang.

Eddy menilai biaya kampanye yang besar sering menimbulkan beban moral bagi kepala daerah terpilih. Janji kepada sponsor dan donor kerap membayangi awal masa jabatan.

Dalam skema DPRD, beban itu diharapkan berkurang.

“Kita bisa mendapatkan kepala daerah yang tidak memiliki beban sejak awal memerintah,” kata Eddy.

Ia juga mengaitkan mekanisme perwakilan dengan sila keempat Pancasila tentang musyawarah untuk mufakat.

PKB Sebut Pilkada Langsung Tidak Produktif

Nada serupa datang dari Partai Kebangkitan Bangsa. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar secara terbuka menyebut Pilkada langsung tidak produktif.

Di hadapan kader PKB Jawa Timur, Cak Imin menilai sistem pemilihan kepala daerah saat ini tidak efektif dan perlu dievaluasi.

“Pilkada langsung tidak produktif,” tegasnya.

Garis Tegas DPR

Di tengah derasnya wacana, posisi DPR dan Pemerintah tetap jelas. Tidak ada agenda revisi Undang-Undang Pilkada. Tidak ada rencana mengalihkan pemilihan kepala daerah ke DPRD.

Perdebatan berlangsung di ruang publik dan internal partai. Namun secara formal, sistem Pilkada langsung masih menjadi pilihan negara.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news