Jakarta, Infojurnalis.com – Dua anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia resmi dilantik untuk masa jabatan 2026–2031. Prosesi pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2026).
Pelantikan tersebut dihadiri Inspektur Utama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Dicky Kusumawardhana. Kehadirannya menjadi bagian dari partisipasi BNN dalam agenda resmi kenegaraan yang melibatkan sejumlah lembaga negara.
Pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Sunarto. Dua anggota BPK yang resmi dilantik adalah Nyoman Adhi Suryadnyana dan Khaidir Abdurrahman.
Rangkaian acara diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 118/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Peresmian Anggota Badan Pemeriksa Keuangan.
Selanjutnya, Nyoman Adhi Suryadnyana dan Khaidir Abdurrahman mengucapkan sumpah jabatan sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan tugas dan kewenangan mereka.
Dalam sumpah tersebut, keduanya menyatakan kesediaan untuk melaksanakan tanggung jawab jabatan secara sungguh-sungguh serta tidak menerima pemberian maupun janji yang berkaitan dengan jabatan.
Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen pelantikan oleh kedua anggota BPK. Penandatanganan tersebut menjadi bagian dari rangkaian pengesahan jabatan untuk periode 2026–2031.
Kehadiran Inspektur Utama BNN RI dalam kegiatan ini menunjukkan keterlibatan BNN dalam agenda kelembagaan negara. Pelantikan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga.
Dengan resminya pelantikan dua anggota BPK tersebut, pelaksanaan tugas kelembagaan diharapkan semakin mengedepankan integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. (Red/Rel).
Sumber: Biro Humas dan Protokol BNN.


