Jakarta, Infojurnalis.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menggelar operasi pemberantasan narkotika di Kampung Bahari, Jakarta Utara, Minggu (1/11/2026). Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 26 orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika.
Operasi gabungan ini melibatkan personel BNN Pusat, BNN Provinsi DKI Jakarta, Bareskrim Polri, dan Polda Metro Jaya. Langkah tersebut dilakukan untuk menekan aktivitas peredaran gelap narkotika sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan yang diduga beroperasi di kawasan Kampung Bahari.
Berbeda dengan operasi sebelumnya yang sempat diwarnai perlawanan, penggerebekan kali ini berlangsung lebih kondusif. Petugas dapat menyisir sejumlah titik sasaran tanpa menghadapi hambatan berarti yang membahayakan keselamatan personel.
Penggerebekan Kampung Bahari dilakukan dengan strategi pengepungan dari dua arah. Personel gabungan dibagi menjadi dua kelompok untuk mengamankan kawasan yang menjadi sasaran operasi.
Kelompok pertama bergerak menggunakan delapan gerbong kereta api yang berhenti di zona merah peredaran narkotika di sepanjang jalur rel Kampung Bahari.
Sementara itu, kelompok kedua bertugas menutup akses masuk kawasan dari arah Jalan R.E. Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Strategi tersebut bertujuan membatasi ruang gerak pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Dengan pengamanan dari dua arah, petugas dapat melakukan penyisiran di sejumlah lokasi secara lebih terarah.
Kampung Bahari bukan kali pertama menjadi sasaran operasi pemberantasan narkotika. Pada Agustus 2026, BNN dan Polri juga pernah menggelar operasi gabungan di kawasan tersebut.
Penggerebekan terbaru ini menunjukkan berlanjutnya upaya aparat dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Jakarta Utara.
Dalam penyisiran di sejumlah titik, petugas menemukan dan menyita berbagai barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Barang bukti yang diamankan meliputi ganja, ekstasi yang diduga siap diedarkan, puluhan alat isap narkotika atau bong, serta alat pencetak ekstasi.
Selain barang yang diduga berkaitan dengan narkotika, petugas juga menemukan berbagai senjata dan benda berbahaya. Di antaranya samurai, celurit, panah, tombak, serta senjata api.
Petugas turut menyita sejumlah telepon genggam, laptop, buku pencatatan transaksi penjualan narkotika, dan buku rekening bank.
Barang-barang tersebut akan diperiksa lebih lanjut untuk membantu penyelidikan. Pemeriksaan diharapkan dapat memberikan petunjuk mengenai aktivitas transaksi, dugaan distribusi narkotika, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Sebanyak 26 orang diamankan dalam operasi gabungan BNN dan Polri di Kampung Bahari. Mereka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Hingga informasi ini disusun, seluruh orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat.
Penyidik berupaya mendalami dugaan keterlibatan masing-masing orang, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
Pengembangan penyelidikan juga diarahkan untuk mengungkap pola transaksi, jalur distribusi, dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika.
Operasi gabungan BNN dan Polri ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan peredaran narkotika di Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Penyitaan berbagai barang bukti dan pemeriksaan terhadap 26 orang yang diamankan menjadi bagian penting dalam proses pengungkapan dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut.
Sumber: Humas BNN RI.


