BPBD Sumut Siaga! Ini Strategi Hadapi Puncak Musim Hujan 2026

Medan, Infojurnalis.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Utara menyiapkan sejumlah langkah antisipasi menghadapi puncak musim hujan yang diperkirakan berlangsung pada Oktober hingga November 2026. Persiapan ini dilakukan untuk mengurangi risiko bencana hidrometeorologi di berbagai wilayah Sumatera Utara.

Kepala BPBD Sumatera Utara, Tuahta Ramajaya Saragih, mengatakan potensi bencana yang perlu diwaspadai meliputi banjir, tanah longsor, angin kencang, pohon tumbang, hingga gelombang tinggi di wilayah pesisir.

Langkah antisipasi tersebut mengacu pada prediksi puncak musim hujan dan rekomendasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah I Medan untuk menghadapi musim hujan 2026/2027.

Tuahta menyampaikan hal itu saat memberikan keterangan kepada Sumut Pos, Rabu (21/10/2026).

Salah satu langkah utama yang disiapkan adalah memastikan seluruh jajaran pemerintah daerah mengikuti perkembangan informasi cuaca dari BMKG. Posko kesiapsiagaan juga harus tetap aktif agar penanganan dapat segera dilakukan ketika terjadi keadaan darurat.

Peta Wilayah Rawan Bencana Diperbarui

BPBD kabupaten dan kota diminta memperbarui data serta peta wilayah rawan bencana. Data tersebut menjadi dasar untuk menentukan prioritas penanganan, termasuk penempatan personel, peralatan, logistik, jalur evakuasi, dan lokasi pengungsian.

Selain itu, pemerintah daerah perlu memastikan kesiapan personel serta perlengkapan penanganan bencana. Peralatan yang harus dipersiapkan antara lain tenda darurat dan perahu karet untuk mendukung proses penyelamatan serta memenuhi kebutuhan warga terdampak.

Kesiapan tersebut diperlukan agar petugas dapat bergerak lebih cepat ketika bencana terjadi, terutama di kawasan yang memiliki risiko tinggi.

Infrastruktur hingga Pertanian Jadi Perhatian

Pada sektor infrastruktur dan pekerjaan umum, langkah antisipasi mencakup pembersihan drainase perkotaan, normalisasi sungai atau pembangunan sodetan sesuai kebutuhan, serta pemeriksaan kondisi tanggul.

Pemerintah daerah juga perlu menyiagakan alat berat, seperti ekskavator, di lokasi yang rawan mengalami tanah longsor. Upaya ini ditujukan untuk mendukung penanganan darurat apabila terjadi longsor yang menghambat akses atau mengancam keselamatan masyarakat.

Di sektor pertanian dan pangan, pemerintah daerah didorong menyesuaikan kalender tanam, melindungi sarana irigasi, serta menyiapkan pompa air. Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko gagal panen akibat banjir dan genangan.

BPBD menekankan bahwa kesiapsiagaan menghadapi musim hujan tidak bisa hanya mengandalkan satu instansi. Dinas dan lembaga terkait perlu menyiapkan langkah sesuai tugas masing-masing, termasuk di bidang infrastruktur, kesehatan, pertanian, dan transportasi.

Fasilitas Kesehatan dan Jalur Transportasi Disiagakan

Sektor kesehatan juga diminta mengantisipasi kemungkinan meningkatnya penyakit yang berkaitan dengan musim hujan, seperti demam berdarah dengue (DBD), diare, dan leptospirosis.

Puskesmas dan rumah sakit umum daerah (RSUD) perlu memastikan kesiapan tenaga kesehatan, pelayanan, serta kebutuhan medis untuk menghadapi kemungkinan bertambahnya pasien.

Sementara itu, sektor transportasi perlu memasang rambu peringatan di jalur yang rawan banjir dan longsor. Peringatan tersebut diharapkan membantu pengguna jalan meningkatkan kewaspadaan saat melintasi kawasan berisiko.

Peringatan Dini dan Koordinasi Diperkuat

BPBD juga mendorong penguatan sistem peringatan dini berbasis masyarakat. Penyebaran informasi dapat memanfaatkan pengeras suara rumah ibadah, kentongan, maupun sarana komunikasi lain yang tersedia di lingkungan warga.

Sistem ini diharapkan membantu masyarakat memperoleh peringatan ketika terjadi hujan lebat berkepanjangan atau muncul tanda-tanda peningkatan risiko bencana.

Langkah berikutnya adalah memperkuat koordinasi dan pelaporan kondisi kebencanaan secara berkala. BPBD kabupaten dan kota diharapkan menyampaikan perkembangan informasi cuaca, debit air sungai, situasi di wilayah rawan, serta potensi kejadian bencana kepada BPBD Provinsi Sumatera Utara.

Melalui berbagai langkah tersebut, kesiapsiagaan pemerintah daerah dan masyarakat diharapkan semakin kuat dalam menghadapi puncak musim hujan Oktober-November 2026, sekaligus mengurangi risiko serta dampak bencana hidrometeorologi di Sumatera Utara. (Red/Rel).

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news