Medan, Infojurnalis.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap notaris di wilayah Sumatera Utara. Langkah ini dilakukan melalui pemeriksaan dan klarifikasi atas laporan yang berkaitan dengan pelaksanaan jabatan notaris.
Kegiatan pemeriksaan berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Kamis (17/09/2026). Pemeriksaan dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, bersama Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Provinsi Sumatera Utara dan notaris yang bersangkutan.
Dalam pemeriksaan tersebut, MKNW meminta penjelasan dari notaris terkait laporan yang diterima. Klarifikasi dilakukan dengan menggali kronologi dan keterangan mengenai pelaksanaan tugas serta kewenangan notaris.
Proses tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi secara utuh. Pemeriksaan juga menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan jabatan notaris berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengawasan terhadap notaris memiliki peran dalam menjaga profesionalisme, integritas, dan kepatuhan dalam menjalankan jabatan. Setiap laporan yang berkaitan dengan pelaksanaan jabatan dapat ditindaklanjuti berdasarkan fakta dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kanwil Kemenkum Sumut bersama MKNW juga terus mendorong pembinaan secara berkelanjutan. Pembinaan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan jabatan notaris agar tugas dan tanggung jawab dijalankan secara profesional.
Pengawasan tidak hanya dilakukan sebagai bentuk kontrol. Mekanisme tersebut juga menjadi bagian dari pembinaan untuk memastikan notaris tetap menjalankan tugas secara bertanggung jawab.
Penguatan pengawasan dan pembinaan diharapkan dapat mendukung pelayanan kenotariatan yang berkualitas. Langkah ini juga ditujukan untuk memberikan kepastian hukum serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan hukum yang diberikan oleh notaris. (F).
Sumber: Humas Kanwil Kemenkum Sumut.


