Wabup Dairi Pastikan Pemulihan Anak Korban Kekerasan di RSUD Sidikalang

Dairi, Infojurnalis.com — Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala mengunjungi anak AGP (7), korban kekerasan yang sedang menjalani perawatan di RSUD Sidikalang, Sabtu (22/8/2026). Kunjungan tersebut dilakukan atas petunjuk dan arahan Bupati Dairi.

Wahyu datang untuk memastikan anak korban kekerasan mendapatkan perlindungan serta penanganan yang menyeluruh. Perhatian pemerintah tidak hanya diarahkan pada pemulihan kondisi fisik, tetapi juga kesehatan mental korban.

Wahyu menegaskan, penanganan terhadap korban tidak boleh berhenti pada perawatan medis. Pendampingan psikologis perlu dilakukan secara berkelanjutan sampai kondisi anak benar-benar membaik.

Ia meminta Dinas Sosial, jajaran RSUD Sidikalang, serta Dinas P3AP2KB terus memantau perkembangan korban. Trauma healing juga diminta dilakukan secara intensif untuk membantu anak menghadapi dampak psikologis akibat kekerasan yang dialaminya.

“Yang paling utama adalah memastikan anak ini mendapat perlindungan, pemulihan kesehatan fisik dan mental. Kita meminta seluruh pihak terkait terus memonitor perkembangannya, memberikan trauma healing, dan memastikan kebutuhan nutrisinya juga terpenuhi,” ujar Wahyu.

Menurut Wahyu, kondisi anak korban kekerasan membutuhkan perhatian dalam jangka panjang. Karena itu, pemerintah daerah akan memastikan kebutuhan korban tetap diperhatikan selama proses pemulihan berlangsung.

Dairi

Selain pemulihan, Pemkab Dairi juga memantau perkembangan proses hukum kasus tersebut. Wahyu mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Polres Dairi untuk memastikan penanganan perkara berjalan dan korban memperoleh kepastian hukum serta keadilan.

“Kita akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Dairi. Kita ingin memastikan kasus ini terus dipantau sehingga ada kepastian hukum dan keadilan bagi korban,” tegasnya.

Wahyu menyampaikan keprihatinan sekaligus mengutuk tindakan kekerasan terhadap korban. Terlebih, berdasarkan informasi dalam kasus tersebut, pelaku disebut masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

“Apapun alasannya, kekerasan terhadap anak tidak dapat dibenarkan. Apalagi korban masih anak-anak dan membutuhkan perlindungan dari orang-orang di sekitarnya,” katanya.

Pemkab Dairi juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, keluarga, tenaga kesehatan, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Komunikasi antarwarga dinilai penting agar kasus kekerasan terhadap anak dapat segera diketahui dan ditangani apabila kembali terjadi.

Camat Sidikalang Mawardi Tumanggor menyampaikan bahwa pihak yang disebut sebagai pelaku sebelumnya telah menerima sejumlah bantuan sosial dari pemerintah.

Informasi tersebut diperoleh dari Lurah Sidikalang dan Kepala Lingkungan 6. Bantuan yang disebut telah diterima pada tahun ini antara lain BLT Kesra, bantuan sembako berupa beras, serta Kartu Indonesia Pintar untuk anak pelaku yang masih bersekolah.

Pada awal Agustus 2026, korban juga disebut menerima bantuan dari Yon TP 908 Gajah Dompak yang diserahkan melalui kepala lingkungan. Bantuan tersebut berupa makanan dan uang.

Dairi

Mawardi menyayangkan terjadinya kasus kekerasan tersebut. Ia berharap komunikasi dan kepedulian antarwarga terus dibangun agar kejadian serupa dapat dicegah.

“Jadi, kami sangat menyayangkan atas kejadian ini. Mari tetap membangun komunikasi di antara warga, agar kasus serupa tidak terjadi. Itu harapan kita,” kata Mawardi.

Dalam kunjungan tersebut, Wahyu didampingi Kepala Dinas Sosial Tumpal Pasaribu, Direktur RSUD Sidikalang Benni Purba, Lurah Sidikalang Fahreza Anjas Ujung, Staf Ahli PKK Ny. Sri Dewi Wahyu Sagala beserta jajaran PKK, JF Penggerak Swadaya Masyarakat Dinas P3AP2KB Denny Siringoringo, dan Kepala UPT PPA Pemkab Dairi Eva Judika Napitupulu.

Turut hadir Anggota DPRD Dairi Bona Sitindaon, kepala lingkungan, serta jajaran tim medis RSUD Sidikalang.

Di waktu yang hampir bersamaan, Anggota DPRD Dairi Batara Armin Sinaga juga mengunjungi korban. Ia berharap kondisi anak tersebut segera pulih.

Pemkab Dairi menyatakan perhatian terhadap korban akan terus dilakukan selama proses pemulihan. Penanganan medis, pendampingan psikologis, pemenuhan kebutuhan nutrisi, perlindungan, serta pemantauan proses hukum menjadi bagian dari perhatian pemerintah terhadap kasus tersebut. (Win).

Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Dairi.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news