RUU Kerja Sama Pertahanan Malaysia dan Turki Resmi Disahkan, Kemhan: Kepastian Hukum Makin Kuat

Jakarta, infojurnalis.com – RUU kerja sama pertahanan Malaysia dan Turki resmi disahkan DPR RI dalam Rapat Paripurna yang digelar di Jakarta, Selasa (21/7/2026). Pengesahan tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat landasan hukum kerja sama pertahanan Indonesia dengan kedua negara.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI Letnan Jenderal TNI Tri Budi Utomo yang mewakili Menteri Pertahanan Republik Indonesia. Kehadiran Kemhan menegaskan dukungan pemerintah terhadap penguatan kerja sama pertahanan melalui instrumen hukum yang lebih kokoh.

RUU kerja sama pertahanan Malaysia dan Turki resmi disahkan setelah melalui serangkaian pembahasan di DPR RI. Dua rancangan undang-undang yang disetujui mencakup kerja sama pertahanan antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Malaysia serta persetujuan kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Pemerintah Republik Turki.

Ruu

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Anton Sukartono Suratto menjelaskan bahwa proses pembahasan kedua rancangan undang-undang tersebut telah melibatkan berbagai pihak, mulai dari para ahli, akademisi, hingga kementerian terkait. Seluruh fraksi di Komisi I DPR RI juga telah menyatakan persetujuannya.

Menurut Anton, pengesahan kedua undang-undang tersebut diharapkan semakin memperkuat stabilitas geopolitik Indonesia sekaligus membuka peluang pengembangan dan transfer teknologi di sektor industri pertahanan.

Dalam rapat tersebut, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas membacakan pendapat akhir Presiden yang menyatakan persetujuan terhadap pengesahan kedua rancangan undang-undang tersebut. Selanjutnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengetok palu sebagai tanda resmi disahkannya kedua RUU menjadi undang-undang.

Kemhan menegaskan bahwa pengesahan undang-undang ini memberikan kepastian hukum yang lebih kuat dalam pelaksanaan kerja sama pertahanan Indonesia dengan Malaysia dan Turki. Kerja sama tersebut akan terus dijalankan berdasarkan prinsip saling menghormati serta saling menguntungkan bagi seluruh pihak. (Red/Rel).

Sumber: Biro Infohan Setjen Kemhan.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news