Tebing Tinggi, Infojurnalis.com — Penguatan integrasi tata kelola data daerah menjadi fokus utama Pemerintah Kota Tebing Tinggi dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang terarah. Komitmen ini direalisasikan melalui gelaran Sosialisasi Satu Data Indonesia Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Command Center Diskominfo pada Kamis (10/09/2026).
Penguatan integrasi tata kelola tersebut diprakarsai oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tebing Tinggi. Agenda strategis ini dihadiri langsung oleh Plt Kepala Bappeda Muhammad Hamdani, Kepala BPS Azantaro, serta Kabid Aptika Diskominfo Dedi Saputra bersama perwakilan OPD.
Kepala Diskominfo Kota Tebing Tinggi Ghazali Rahman menegaskan posisi instansinya sebagai walidata daerah dalam sistem SDI. Ia menekankan bahwa fungsi walidata memerlukan dukungan penuh seluruh perangkat daerah yang bertindak selaku produsen data.
Ghazali berharap ajang sosialisasi ini menjadi momentum bersama untuk menyelaraskan pemahaman terkait standar data dan keseragaman metadata. Langkah ini penting untuk memangkas sekat birokrasi dalam proses berbagi pakai data antarinstansi.

Pengelolaan data terpadu diyakini mampu mempercepat hadirnya data berkualitas demi mendukung pelayanan publik yang transparan dan tepat sasaran. Sinergi yang kuat antarprodusen data menjadi fondasi utama keberhasilan program ini.
Sementara itu, Plt Kepala Bappeda Kota Tebing Tinggi Muhammad Hamdani memaparkan sejumlah rencana strategis terkait pelaksanaan SDI di wilayahnya. Beberapa fokus utama mencakup penjadwalan Forum SDI, penerbitan Peraturan Wali Kota, hingga penyusunan SK penyelenggaraan.
Hamdani menyoroti urgensi penyusunan rencana aksi daerah serta perumusan daftar prioritas data. Langkah sistematis ini dirancang untuk memperkokoh pijakan pelaksanaan tata kelola data di tingkat kota.
Dukungan serupa disampaikan Kepala BPS Kota Tebing Tinggi Azantaro yang mengapresiasi terlaksananya kegiatan tersebut. Ia berharap komitmen seluruh instansi dapat terus terjaga secara konsisten melalui pertemuan Forum SDI yang berkala.

Materi teknis sosialisasi dipaparkan oleh Kabid Aptika Diskominfo Dedi Saputra mengenai Portal Satu Data Kota Tebing Tinggi. Dedi menjelaskan dasar hukum, pemanfaatan e-Walidata SIPD-RI, serta empat tahapan siklus pengelolaan data daerah.
Melalui sosialisasi ini, setiap Organisasi Perangkat Daerah diharapkan makin memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam penyediaan data. Ketersediaan data yang valid dan terintegrasi menjadi kunci utama dalam menyusun kebijakan pembangunan bagi masyarakat Tebing Tinggi. (Supriadi Gugun).
Sumber: Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi.


