Jakarta, Infojurnalis.com — Apresiasi penegakan hukum berhasil diraih Badan Narkotika Nasional atas komitmennya memperkuat sinergitas antarlembaga negara. Penghargaan tersebut diserahkan langsung saat perhelatan Rapat Koordinasi Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (10/09/2026).
Apresiasi penegakan hukum dari Bareskrim Polri ini diterima secara langsung oleh Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Aswin Sipayung. Penghargaan tersebut menjadi bukti nyata kontribusi aktif BNN dalam menjalankan fungsi koordinasi dan pengawasan hukum.
Rakor Korwas PPNS Bareskrim Polri T.A. 2026 ini mengusung fokus utama terkait penguatan fungsi pembinaan penyidik berbasis sistem digital. Pendekatan digitalisasi ini ditujukan demi mewujudkan proses penegakan hukum yang responsif, beretika, dan berkeadilan.

Langkah strategis tersebut diselaraskan secara penuh untuk mendukung Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026. Integrasi pengawasan terpadu diyakini mampu mempercepat efisiensi penanganan berbagai kasus hukum di Indonesia.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono menegaskan pentingnya kolaborasi yang erat antara institusi Polri, PPNS, serta lembaga penyidik tertentu. Sinergi lintas instansi dipandang sangat krusial untuk memastikan penanganan perkara berjalan transparan dan efektif.

Pemberian apresiasi kepada BNN menegaskan komitmen kuat lembaga penanggulangan narkotika tersebut dalam memberantas tindak pidana kejahatan obat-obatan terlarang. Kerja sama yang berkeadilan menjadi kunci utama BNN dalam menjalankan tugas pencegahan dan penindakan.
Kehadiran jajaran BNN dalam forum koordinasi nasional ini menjadi sarana untuk mempererat tali komunikasi dengan Bareskrim Polri. Sinergi kedua belah pihak terus dipacu untuk menciptakan iklim penegakan hukum yang adil bagi masyarakat.
Melalui keikutsertaan ini, BNN berkomitmen untuk terus meningkatkan kolaborasi terpadu bersama seluruh kementerian dan lembaga terkait. Langkah bersama ini diharapkan semakin memperkuat barisan penegak hukum dalam menjaga keamanan nasional. (Red/Rel).
Sumber: Biro Humas dan Protokol BNN.


