Proposal Hak Cipta Digital Indonesia Dapat Dukungan Negara Asia Pasifik

Jenewa, Infojurnalis.comIndonesia menggalang dukungan dari negara anggota Asia Pacific Group (APG) dalam pembahasan penguatan tata kelola hak cipta internasional, khususnya terkait royalti digital, di sela Sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) ke-48 di Jenewa, Swiss.

Pertemuan bilateral tersebut dihadiri delegasi dari Arab Saudi, Singapura, Korea Selatan, Laos, India, Iran, dan Kamboja.

Ketua delegasi Indonesia, Hermansyah Siregar, memaparkan Elements Paper Indonesian Proposal yang diajukan Indonesia sebagai pendekatan komplementer terhadap perjanjian internasional yang telah berlaku.

Menurut Hermansyah, usulan Indonesia tidak bertujuan menentukan bentuk akhir instrumen internasional, melainkan membuka ruang dialog bersama untuk memperkuat sistem hak cipta global di era digital.

“Inisiatif ini dibangun di atas tiga objektif kebijakan utama, yaitu transparansi, interoperabilitas melalui penguatan standar global, dan akuntabilitas dalam sistem remunerasi,” ujar Hermansyah di Jenewa, Rabu (20/05/2026).

Ia menjelaskan, ketiga aspek tersebut dinilai penting agar sistem hak cipta internasional tetap relevan menghadapi perkembangan ekosistem digital yang semakin lintas batas.

Indonesia juga menegaskan bahwa pendekatan yang diusulkan bukan untuk menggantikan kerangka internasional yang telah ada, tetapi memperkuat efektivitas implementasinya.

Dalam pertemuan tersebut, delegasi Arab Saudi menyatakan dukungan langsung terhadap proposal Indonesia dalam kapasitas nasional. Sementara delegasi Iran menyatakan keselarasan penuh terhadap tiga objektif utama yang diusulkan Indonesia.

Iran menilai ketimpangan tata kelola yang berlangsung selama puluhan tahun berpotensi semakin besar apabila tidak segera direspons melalui pembaruan sistem yang lebih adaptif.

Di sisi lain, Korea Selatan menilai proposal Indonesia sebagai gagasan ideal, namun memiliki tantangan implementasi yang cukup besar. Delegasi Korea Selatan juga menyinggung sistem Information and Copyright Exchange (ICE) di Eropa sebagai perbandingan dan meminta penjelasan lebih lanjut mengenai langkah implementasi yang akan dilakukan Indonesia.

Delegasi Laos dan Kamboja turut menyatakan dukungan, khususnya pada aspek transparansi tata kelola hak cipta. Namun kedua negara menyoroti pentingnya dukungan capacity building untuk memperkuat collective management organization (CMO) atau Lembaga Manajemen Kolektif nasional mereka agar dapat terintegrasi dengan sistem internasional.

Sementara itu, India mengajukan pertanyaan mengenai mekanisme penentuan fair remuneration serta tantangan fragmentasi metadata apabila informasi yang digunakan tidak akurat.

Delegasi Singapura juga menyatakan kesamaan pandangan, terutama terkait transparansi dan tata kelola sistem royalti digital. Singapura menyatakan kesiapan untuk terus terlibat secara konstruktif, khususnya dalam pengembangan interoperabilitas dan alokasi royalti.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Indonesia menjelaskan bahwa prinsip fair remuneration tetap didasarkan pada hubungan kontraktual para pihak.

Indonesia juga menekankan pentingnya penanganan cepat terhadap persoalan metadata yang tidak akurat, serta penguatan penegakan hukum hak cipta. Dalam kesempatan itu, Indonesia menyampaikan pengalaman penutupan 1.004 situs pelanggaran hak cipta serta pengelolaan sistem royalti yang akan terus dibagikan kepada negara-negara anggota di kawasan ASEAN. (Red/Rel).

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news