Kemenko Polkam Perkuat Pertahanan IKN Jelang 2028

Jakarta, Infojurnalis.com — Kemenko Polkam mendorong penguatan sinergi lintas pihak dalam pembangunan sistem pertahanan Ibu Kota Nusantara (IKN). Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan kesiapan IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.

Dorongan tersebut disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa Kemenko Polkam, Mayjen TNI Purwito Hadi Wardhono, dalam Rapat Koordinasi Pengawalan/Pengendalian Pembangunan Sistem Pertahanan IKN di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Purwito mengatakan waktu menuju target 2028 semakin terbatas. Karena itu, koordinasi perlu diperkuat untuk mempercepat penyelesaian berbagai hambatan dan memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai kebutuhan operasional.

“Waktu menuju target tahun 2028 semakin terbatas. Oleh karena itu, momentum rapat koordinasi ini harus kita manfaatkan untuk memperkuat konsolidasi, mempercepat penyelesaian hambatan, dan memastikan setiap program pembangunan bergerak sesuai dengan kebutuhan operasional,” kata Purwito.

Menurut Purwito, sistem pertahanan merupakan salah satu prasyarat strategis agar penyelenggaraan pemerintahan di IKN dapat berlangsung secara aman, tertib, dan berkesinambungan.

Sistem tersebut juga diperlukan untuk menghadapi berbagai bentuk ancaman. Hal ini menjadi perhatian karena IKN ditargetkan menjadi Ibu Kota Politik pada 2028.

Pembangunan sistem pertahanan IKN berada dalam periode 2025–2029. Karena itu, percepatan diperlukan untuk memastikan kebutuhan pertahanan yang mendukung kesiapan operasional IKN dapat terpenuhi.

“Pengawalan dan pengendalian perlu dilakukan sejak sekarang. Kita tidak ingin terdapat pembangunan kawasan pemerintahan yang telah berjalan, tetapi kesiapan sistem pertahanannya belum berada pada tingkat yang memadai,” tegas Purwito.

Dalam pengawalan pembangunan sistem pertahanan IKN, terdapat sejumlah landasan kebijakan yang menjadi acuan. Di antaranya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk IKN, serta Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 1746 Tahun 2023.

Pembangunan IKN juga telah ditempatkan dalam kerangka RPJMN 2025–2029 sebagai bagian dari prioritas nasional.

Pol

Purwito menjelaskan, Kemenko Polkam memiliki peran dalam melakukan sinkronisasi dan koordinasi urusan pemerintahan di bidang politik dan keamanan. Peran tersebut menjadi penting dalam pembangunan sistem pertahanan IKN karena pelaksanaannya melibatkan banyak kementerian dan lembaga.

Karena itu, pembangunan sistem pertahanan IKN tidak dapat dilakukan secara sektoral. Diperlukan koordinasi antara Kementerian Pertahanan dan TNI, kementerian/lembaga terkait, Otorita IKN, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya.

“Karena itu, diperlukan koordinasi yang kuat antara Kementerian Pertahanan dan TNI, Kementerian/Lembaga terkait, Otorita IKN, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya,” ujar Purwito.

Sementara itu, Direktur Perencanaan, Pengembangan, dan Pertahanan Kementerian Pertahanan, Laksamana Yudhi Hermawan, menegaskan Kemhan dan TNI siap mendukung kebijakan IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.

Namun, menurut Yudhi, perencanaan pembangunan sistem pertahanan perlu diselaraskan dengan aspek pembangunan lainnya di luar bidang pertahanan. Sinkronisasi tersebut diperlukan agar sistem pertahanan IKN dapat disusun sesuai kebutuhan sebagai Ibu Kota Politik 2028.

“Perlu penyesuaian regulasi terkait perencanaan pembangunan IKN berdasarkan realisasi dan evaluasi capaiannya,” kata Yudhi.

Rapat koordinasi tersebut digelar untuk memastikan keselarasan, kesatuan langkah, sinergi, dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam pembangunan sistem pertahanan IKN.

Kemenko Polkam juga memastikan sistem pertahanan menjadi bagian yang terintegrasi dengan pembangunan IKN secara keseluruhan. Dengan demikian, pembangunan pertahanan diharapkan dapat mendukung kesiapan operasional IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.

Rapat tersebut turut menghadirkan Pakar Keamanan Pertahanan Kusnanto Anggoro, Direktur Perencanaan Makro IKN Pungky Widiaryanto, perwakilan kementerian/lembaga terkait, akademisi, dan mahasiswa. (Red/Rel).

Sumber: Humas Kemenko Polkam RI.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news