Prabowo Ancam Bongkar Perusahaan Asing di Balik Karhutla

Jakarta, Infojurnalis.com – Presiden RI Prabowo Subianto memperingatkan negara-negara yang dinilai merendahkan Indonesia terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia menegaskan, pemerintah akan mengungkap perusahaan asing yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam sidang kabinet paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026). Ia menegaskan, pemerintah tidak akan lagi menangani pelanggaran karhutla dengan cara biasa.

Prabowo mengatakan, perusahaan yang terbukti melanggar akan menghadapi tindakan tegas, termasuk pencabutan izin usaha. Ia juga memperingatkan bahwa pemerintah akan membuka identitas perusahaan-perusahaan yang terlibat pada waktunya.

Prabowo Sebut Karhutla Tak Semata-mata Faktor Alam

Prabowo menjelaskan, hasil penyelidikan di lapangan menunjukkan bahwa karhutla tidak selalu terjadi karena faktor alam. Menurutnya, terdapat dugaan campur tangan manusia dalam sejumlah kasus kebakaran hutan dan lahan.

Karena itu, ia meminta penanganan dilakukan secara hati-hati dan teliti agar tindakan pemerintah didasarkan pada bukti yang jelas.

Pemerintah juga diminta menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk korporasi yang diduga terlibat dalam terjadinya karhutla.

Libatkan Kementerian hingga Aparat Penegak Hukum

Untuk mengusut kasus tersebut, Prabowo meminta Kementerian Kehutanan, Polri, Kejaksaan Agung, TNI, dan unsur intelijen bekerja menyelidiki dugaan keterlibatan korporasi.

Ia menegaskan, penanganan karhutla harus dilakukan secara masif dan tidak berhenti pada penindakan di lapangan. Pemerintah juga harus mengusut pihak yang bertanggung jawab hingga tuntas.

Prabowo menyoroti tindakan sejumlah oknum yang diduga sengaja membakar hutan. Ia menyebut perbuatan tersebut sebagai bentuk kejahatan serius karena dapat membahayakan kesehatan jutaan masyarakat.

Menurut Prabowo, karhutla tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. Selain menimbulkan kerusakan lingkungan, kebakaran juga berpotensi mengancam kesehatan masyarakat dalam skala luas.

Pemerintah, lanjutnya, akan menindak pelanggaran berdasarkan bukti dan mengusut pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan.(Red/Rel).

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news