Perang Total Singapura Lawan Vape: Dari Perbatasan hingga Cambukan

Info Jurnalis – Vape Singapura menjadi target utama negara kota itu. Penindakan dimulai dari Pos Pemeriksaan Woodlands, gerbang darat tersibuk antara Singapura dan Malaysia.

Petugas bea cukai Belinda Liaw menghentikan satu per satu kendaraan. Timnya mengetuk sasis, membongkar kompartemen palsu, dan memeriksa ponsel pengemudi. Mereka mencari vape.

Vape sudah dilarang di Singapura sejak 2018. Namun pasar gelap terus hidup. Ancaman membesar ketika muncul K-pod, vape yang dicampur etomidate, zat anestesi yang berefek membius.

Woodlands Jadi Garis Depan

Sebagian besar vape masuk dari Malaysia. Itu sebabnya kendaraan dari arah itu diperiksa ketat.

Petugas menemukan vape disembunyikan di AC mobil, kardus sakelar lampu, hingga nampan roti di mobil van. Dalam beberapa bulan terakhir, penyelundup membawa barang dalam jumlah kecil dan menyebarkannya di berbagai sudut kendaraan.

Petugas menggunakan mesin sinar-X besar untuk memeriksa truk. Mereka merobek plastik palet dan menyenter isi kargo.

“Metode penyelundup berubah. Kami ikut berubah,” kata Belinda Liaw kepada BBC.

K-pod dan Kejutan Nasional

Masalah memburuk ketika K-pod beredar luas. Produk ini mencampur vape dengan etomidate, zat yang efeknya mirip ketamin.

Video remaja pingsan di tempat umum viral. Pada Juli 2025, tes acak terhadap 100 vape sitaan menunjukkan sekitar sepertiganya mengandung etomidate.

Publik terkejut. Singapura dikenal keras terhadap narkoba. Pengguna ganja dihukum berat. Pengedar bisa dihukum mati.

Vape Disamakan dengan Narkoba

Perdana Menteri Lawrence Wong bertindak cepat. Pemerintah menggolongkan penggunaan vape sebagai penyalahgunaan narkoba.

“Vape hanyalah alat. Bahaya ada pada isinya,” ujar Wong pada Agustus 2025.

Pemerintah memutuskan melarang semua jenis vape, bukan hanya K-pod.

Hukuman Berat Tanpa Kompromi

Sejak September 2025, pengguna vape menghadapi denda hingga S$10.000 atau sekitar Rp131 juta. Negara juga mewajibkan rehabilitasi.

Penjual vape menghadapi ancaman penjara hingga 20 tahun dan 15 cambukan. Aturan ini berlaku bagi warga lokal dan asing. Deportasi menanti pelanggar asing.

Sekolah menerapkan sanksi keras. Siswa bisa diskors, dikeluarkan, bahkan dicambuk.

Pemerintah menempatkan “tempat sampah vape” di seluruh pulau. Tujuannya agar pengguna membuang vape tanpa sanksi.

Saluran pelaporan dibuka. Dalam sembilan minggu pertama, warga mengirim lebih dari 2.600 laporan.

Propaganda Anti-Vape di Mana-Mana

Kampanye anti-vape masif digelar. Iklan muncul di jalan, transportasi umum, dan media sosial.

Tema iklan mengacu pada budaya populer. Ada “Final Destination – ICU”, “Danger Things”, hingga “Breaking Dad”.

Iklan menampilkan kisah nyata. Seorang remaja tewas jatuh saat mabuk K-pod. Seorang pengguna harus menjalani pencucian paru-paru empat kali.

Polisi menangkap hampir 2.000 pelanggar antara September hingga November. Data menunjukkan vape bercampur narkoba turun menjadi kurang dari sepersepuluh sitaan.

Suara Penentang dari Balik Layar

Penolakan jarang terdengar di ruang publik. Namun keluhan muncul secara daring.

Michael, pengguna vape biasa, menilai larangan total tidak adil. Ia menyebut rokok tetap legal meski berbahaya.

Toby, pengguna lain, memahami tujuan melindungi remaja. Namun ia merasa pengguna dewasa yang tidak memakai narkoba ikut dirugikan. Ia memilih kembali merokok.

Sebagian warga mempertanyakan apakah larangan 2018 justru memicu pasar gelap.

Majalah independen Jom menilai larangan awal menciptakan insentif produk paling adiktif. Editorial itu menyebut situasi ini sebagai “Kepanikan Besar 2025”.

Pemerintah Bertahan

Kementerian Kesehatan Singapura menolak kritik. Mereka menyebut larangan bertujuan mencegah vape mengakar seperti rokok.

Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat NUS, Teo Yik Ying, mendukung larangan total. Ia menilai regulasi di negara lain justru memperbesar pasar ilegal.

Dunia Terbelah Soal Vape

Inggris mengambil sikap berbeda. NHS menyebut vape kurang berbahaya dibanding rokok dan efektif membantu berhenti merokok.

Psikolog Peter Hajek menilai larangan vape merugikan kesehatan publik. Ia mengibaratkan pelarangan vape seperti melarang koper karena ada yang menyelundupkan narkoba.

Namun WHO dan CDC menegaskan vape tidak sepenuhnya aman. Bukti jangka panjang masih diteliti.

WHO memperkirakan 100 juta orang menggunakan vape secara global. Sekitar 15 juta di antaranya anak usia 13 hingga 15 tahun.

Larangan Global Meningkat

Setidaknya 46 negara melarang penjualan vape. Sebanyak 82 negara menerapkan regulasi.

Australia membatasi vape dengan resep dokter. Belgia melarang vape sekali pakai. Malaysia berencana melarang semua produk vape tahun ini.

Tujuannya sama. Membatasi akses remaja.

Pelarian ke Indonesia

Meski ditekan, vape belum lenyap dari Singapura. Pengguna mengaku masih bisa mendapatkan pasokan.

Mereka menyeberang ke Indonesia dan Malaysia. Permintaan vape di Batam meningkat. Seorang pejabat pariwisata Indonesia bahkan mempromosikan Batam sebagai tempat menikmati vape.

Toby menyamakan vape dengan kecoa. Sulit dibasmi sepenuhnya, meski ditekan keras.

Singapura memilih jalan ekstrem. Dunia kini menunggu. Apakah langkah keras ini jadi contoh, atau peringatan.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news