Penyesuaian PNBP Merek DJKI Pacu Layanan Digital Kemenkum Sumut

Medan, Infojurnalis.com — Penyesuaian PNBP merek DJKI resmi dipaparkan melalui sosialisasi daring pada Senin (27/07/2026) untuk mempercepat modernisasi sistem layanan hukum. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara berpartisipasi aktif dalam agenda ini guna mengoptimalkan mutu pelayanan kekayaan intelektual kepada masyarakat.

Penguatan layanan digital berbasis teknologi ini dibuka secara resmi oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI Dr. Fajar Sulaeman Taman. Jajaran Kanwil Kemenkum Sumut yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum serta Kepala Bidang Kekayaan Intelektual turut mencermati rincian perubahan aturan terbaru tersebut.

pnb

Kebijakan penyesuaian tarif PNBP permohonan merek merupakan upaya adaptif pemerintah dalam memperkuat sarana teknologi informasi. Pembaruan ini dirancang untuk memangkas hambatan alur administrasi sekaligus memperlancar seluruh proses pemeriksaan substantif merek.

Integrasi teknologi canggih seperti kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) turut diterapkan demi menguji setiap berkas permohonan merek secara presisi. Kehadiran AI diharapkan mampu menghasilkan evaluasi yang jauh lebih akurat, efisien, serta memberikan jaminan kepastian hukum bagi publik.

pnb

Transformasi sistem aplikasi ini diharapkan makin mempermudah para pelaku usaha di Sumatera Utara saat mendaftarkan aset usahanya. Akses layanan digital yang makin cepat diyakini sanggup memicu kesadaran masyarakat untuk melindungi kekayaan intelektual secara sah. (F).

Sumber: Humas Kanwil Kemenkum Sumut.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news