Dairi, infojurnalis.com — Bupati Dairi Ir. Vickner Sinaga resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara, Senin (30/03/2026). Penyerahan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Dairi dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
LKPD Dairi diserahkan di Auditorium BPK Perwakilan Sumatera Utara di Medan. Kegiatan ini merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus langkah awal dalam proses pemeriksaan oleh BPK.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegaskan bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak cukup hanya dari sisi administrasi. Ia menekankan bahwa integritas dan pelaksanaan anggaran yang jujur harus menjadi prioritas utama.
Menurutnya, meskipun daerah telah meraih WTP, praktik penyimpangan tidak boleh terjadi. Penggunaan anggaran harus tetap dapat dipertanggungjawabkan, termasuk dalam kondisi darurat seperti penanganan bencana yang sering memerlukan penyesuaian dari rencana awal.
Gubernur juga menyoroti pentingnya kesamaan persepsi antara pemerintah daerah dan BPK dalam melihat penggunaan anggaran. Hal ini dinilai krusial agar pelaksanaan anggaran, terutama dalam situasi mendesak, tetap berjalan cepat tanpa mengabaikan aturan.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah menyerahkan laporan keuangan tepat waktu. Ia menilai ketepatan waktu menjadi indikator awal keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik.
Paula menegaskan bahwa kualitas laporan keuangan tidak hanya diukur dari opini atau ketepatan waktu, tetapi juga dari transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi. Ia juga mengingatkan pentingnya penguatan sistem pengendalian internal dan penertiban pengelolaan aset daerah.
Selain itu, BPK menekankan agar pemerintah daerah menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan secara berkelanjutan.
Penyerahan LKPD ini dilakukan secara serentak bersama sejumlah daerah lain, termasuk Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Nias, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Samosir, Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Gunungsitoli, Kota Tanjungbalai, dan Kota Medan.

Turut mendampingi Bupati Dairi dalam kegiatan tersebut antara lain Sekretaris Daerah Surung Charles Bantjin, Kepala Badan Aset Daerah Rahmat Syah Munthe, serta Kepala Inspektorat Kabupaten Dairi Jonny Hutasoit.
Dengan penyerahan LKPD ini, Pemerintah Kabupaten Dairi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Win).
Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Dairi.


