Jenewa, Infojurnalis.com – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat kerja sama internasional sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sistem kekayaan intelektual nasional. Komitmen tersebut ditegaskan melalui pertemuan bilateral dengan Hungarian Intellectual Property Office (HIPO) di sela Sidang Umum World Intellectual Property Organization (WIPO) ke-68 di Jenewa, Swiss.
DJKI dan HIPO membahas peta jalan Indonesia menuju status International Searching Authority (ISA). Dalam pertemuan tersebut, HIPO membagikan pengalaman Hungaria saat memperoleh status tersebut, termasuk pentingnya memperkuat kolaborasi internasional, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta menyediakan layanan pencarian dan pemeriksaan paten bagi negara lain sebagai bagian dari penguatan kapabilitas.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar mengatakan pengalaman yang dibagikan HIPO menjadi referensi penting bagi Indonesia dalam mempersiapkan langkah menuju ISA sekaligus meningkatkan kualitas layanan paten nasional.
“Kami menyambut baik berbagai pengalaman yang dibagikan HIPO. Hal tersebut menjadi referensi berharga bagi Indonesia dalam mempersiapkan langkah menuju ISA sekaligus memperkuat kualitas layanan paten nasional,” ujar Hermansyah di Jenewa, Swiss, Jumat (10/7/2026).
Selain membahas persiapan menuju ISA, kedua pihak juga bertukar pengalaman mengenai penguatan layanan, reformasi regulasi, hingga komersialisasi kekayaan intelektual. Pertemuan tersebut dimanfaatkan Indonesia untuk memperluas peluang kolaborasi yang dapat mendukung transformasi sistem kekayaan intelektual nasional.

Dalam kesempatan itu, Hermansyah memaparkan berbagai langkah reformasi yang sedang dijalankan DJKI. Reformasi tersebut meliputi revisi tiga undang-undang di bidang kekayaan intelektual, yaitu hak cipta, merek dan indikasi geografis, serta desain industri. Selain itu, DJKI juga tengah menyusun Strategi Nasional Kekayaan Intelektual yang melibatkan 28 kementerian dan lembaga.
Menurut Hermansyah, transformasi layanan menjadi salah satu prioritas utama DJKI. Selain mempercepat proses pendaftaran, penguatan regulasi juga terus dilakukan agar mampu menjawab perkembangan teknologi serta kebutuhan masyarakat.
“Transformasi layanan menjadi salah satu prioritas kami. Selain mempercepat proses pendaftaran, kami juga terus memperkuat regulasi agar mampu menjawab perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat,” katanya.
DJKI juga menyampaikan ketertarikan untuk mempelajari pengalaman Hungaria dalam mengembangkan komersialisasi produk indikasi geografis serta hasil riset perguruan tinggi. Salah satu praktik yang dinilai menarik adalah kebijakan yang mendorong universitas mengajukan permohonan paten sebelum hasil penelitian dipublikasikan sehingga potensi inovasi dapat terlindungi sejak awal.
Menutup pertemuan, DJKI mengundang HIPO untuk berpartisipasi dalam forum internasional yang akan membahas Proposal Indonesia mengenai tata kelola royalti lintas batas. Forum tersebut dijadwalkan berlangsung di Bali pada Oktober mendatang dan diharapkan menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan untuk memperkuat kerja sama internasional di bidang hak cipta. (Red/Rel).
Sumber: Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum.


