Komitmen Kuat Indonesia di Sidang CND: BNN Dorong Pengendalian Narkotika Global Lebih Ketat

Jakarta — BNN menegaskan komitmen kuat Indonesia dalam pengendalian narkotika global pada Sidang ke-69 Commission on Narcotic Drugs (CND) yang digelar di Wina, Austria. Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Deputi Hukum dan Kerja Sama Badan Narkotika Nasional, Agus Irianto, saat mewakili delegasi Indonesia pada forum internasional tersebut, Rabu (11/3/2026).

Sidang yang berada di bawah naungan United Nations Commission on Narcotic Drugs itu menjadi forum penting bagi negara-negara anggota untuk membahas kebijakan dan kerja sama internasional dalam menghadapi peredaran serta penyalahgunaan narkotika yang terus berkembang secara global.

Dalam agenda kelima yang membahas implementasi perjanjian internasional pengendalian narkotika, Indonesia menegaskan dukungannya terhadap penerapan konvensi internasional secara komprehensif, seimbang, dan efektif. Melalui forum ini, Indonesia juga menyampaikan perhatian serius terhadap sejumlah zat yang dinilai memiliki potensi tinggi untuk disalahgunakan.

Beberapa zat yang menjadi sorotan Indonesia antara lain coca leaf, MDMB-FUBINACA, N-pyrrolidino isotonitazene, dan N-desethyl etonitazene. Indonesia mendorong pengaturan yang lebih ketat terhadap zat-zat tersebut guna mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat membahayakan masyarakat.

Selain menyoroti regulasi zat berbahaya, Indonesia juga menekankan pentingnya penguatan kerja sama internasional dalam menghadapi persoalan narkotika yang semakin kompleks. Kerja sama tersebut melibatkan berbagai organisasi global seperti United Nations Office on Drugs and Crime, World Health Organization, serta International Narcotics Control Board bersama seluruh negara anggota.

Kolaborasi internasional ini difokuskan pada penguatan sistem peringatan dini terhadap kemunculan zat psikoaktif baru, peningkatan kapasitas forensik, serta penguatan regulasi yang mendukung implementasi efektif berbagai perjanjian internasional terkait pengendalian narkotika.

Indonesia meyakini bahwa kerja sama kolektif antarnegara menjadi kunci dalam melindungi kesehatan masyarakat serta menjaga keselamatan dan keamanan publik dari ancaman peredaran narkotika yang terus berkembang.

Pada agenda keenam sidang yang membahas tindak lanjut implementasi komitmen dalam Ministerial Declaration on Strengthening Our Actions at the National, Regional and International Levels to Accelerate the Implementation of Our Joint Commitments to Address and Counter the World Drug Problem, Indonesia kembali menegaskan komitmennya untuk melaksanakan deklarasi tersebut secara penuh dan efektif.

Indonesia menilai bahwa implementasi di tingkat nasional, regional, dan internasional menjadi langkah strategis untuk merespons dinamika permasalahan narkotika global yang semakin kompleks.

Dalam forum tersebut, Indonesia juga menyoroti keterkaitan kuat antara kejahatan narkotika dengan berbagai bentuk kejahatan transnasional lainnya. Kejahatan tersebut mencakup tindak pidana pencucian uang, korupsi, perdagangan manusia, kejahatan siber, hingga pendanaan terorisme.

Karena itu, Indonesia menekankan perlunya sinergi yang kuat antar lembaga penegak hukum dalam pemberantasan narkotika, sekaligus integrasi dengan upaya yang lebih luas untuk memerangi kejahatan terorganisir lintas negara.

Melalui partisipasi aktif dalam forum internasional seperti Commission on Narcotic Drugs, Indonesia terus menunjukkan komitmennya untuk menjadi bagian dari solusi global dalam menghadapi tantangan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. (Red/Rel).

 

Sumber: Biro Humas dan Protokol.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news