Komisi III DPR RI Setujui Tambahan Anggaran BNN Rp5,05 Triliun untuk 2027

Jakarta, Infojurnalis.com – Komisi III DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran sebesar Rp5,05 triliun yang diajukan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk tahun anggaran 2027. Persetujuan tersebut diberikan dalam rapat kerja bersama yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (17/06/2026).

Tambahan anggaran BNN tersebut diusulkan untuk mencegah terganggunya layanan publik pada tahun 2027 sekaligus mendukung pencapaian target penurunan angka prevalensi penyalahguna narkotika menjadi 2,08 persen.

Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, menjelaskan bahwa pagu indikatif BNN tahun 2027 mengalami penurunan menjadi Rp1,44 triliun. Kondisi tersebut dinilai berpotensi berdampak pada layanan masyarakat karena alokasi untuk sejumlah layanan dapat menyentuh angka nol rupiah.

Untuk mengatasi kondisi tersebut, BNN mengajukan pagu ideal sebesar Rp6,49 triliun. Anggaran tersebut direncanakan berasal dari kombinasi Rupiah Murni sebesar Rp1,51 triliun dan Pinjaman Luar Negeri (PLN) sebesar Rp3,54 triliun.

Menurut Suyudi Ario Seto, pembiayaan dari luar negeri yang diusulkan merupakan bagian dari kebutuhan anggaran selama tiga tahun ke depan. Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk mendukung tiga proyek utama yang berada di bawah payung Operasi Indonesia Bersinar.

Kom

Selain membahas kebutuhan anggaran, rapat kerja juga mengulas capaian kinerja BNN selama semester pertama tahun 2026. Kepala BNN RI memaparkan bahwa hingga 15 Juni 2026 realisasi anggaran BNN telah mencapai 50,84 persen atau sekitar Rp733,18 miliar.

Realisasi anggaran tersebut sejalan dengan berbagai kegiatan operasional yang telah dilaksanakan BNN di lapangan. Hingga pertengahan Juni 2026, BNN berhasil mengungkap 155 kasus narkotika serta melakukan penyitaan dan pemusnahan ratusan kilogram barang bukti narkotika.

Selain itu, BNN juga telah membentuk 370 peer educator, melaksanakan 66.969 tes urine, serta memberikan layanan rehabilitasi kepada ribuan klien. Berbagai kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan, pemberantasan, dan penanganan penyalahgunaan narkotika di Indonesia.

Menutup rapat kerja tersebut, Kepala BNN RI menegaskan bahwa capaian operasional dan kebutuhan anggaran yang diajukan merupakan bagian dari strategi besar untuk melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota Komisi III DPR RI atas perhatian, pengawasan, serta dukungan yang diberikan terhadap pelaksanaan tugas dan program BNN. (Red/Rel).

Sumber: Biro Humas dan Protokol BNN.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news