Inovasi Pelayanan Publik, Pemko Medan Resmi Terpakan Aplikasi E-Loket Pajak Daerah

Medan, Infojurnalis.com — Inovasi pelayanan publik di lingkungan Kota Medan memasuki babak baru setelah Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meluncurkan secara resmi aplikasi E-Loket Pajak Daerah. Peresmian program berbasis digital di Hotel Arya Duta Medan pada Selasa (08/09/2026) tersebut dirancang guna memangkas birokrasi, mempercepat urusan administrasi warga, serta meningkatkan keterbukaan tata kelola keuangan daerah.

inova

Inovasi pelayanan publik lewat E-Loket Pajak ini disinergikan dengan Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Rapat Tingkat Tinggi TP2DD. Kegiatan strategis ini dihadiri Wakil Wali Kota H. Zakiyuddin Harahap, Ketua DPRD Wong Chun Sen, Pj Sekda Erfin Fachrurrazi, serta jajaran perwakilan Bank Indonesia, Polda Sumut, Bank Sumut, Jasa Raharja, hingga camat se-Kota Medan.
Tahap awal pengoperasian E-Loket diprioritaskan pada sektor pajak reklame melalui penggabungan data antarinstansi seperti DPMPTSP, BPN, Dinas Perkim Cikataru, serta Disdukcapil. Wali Kota Rico Waas menyampaikan bahwa keterpaduan sistem ini menjadi solusi efektif untuk menghapus kekeliruan data objek pajak sekaligus memberi kemudahan bagi warga agar tidak perlu mendatangi banyak kantor pemerintahan.
inovasi
Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian menjelaskan peluncuran aplikasi ini juga ditujukan mengoptimalkan penerimaan Opsen PKB hasil kerja sama dengan Pemprov Sumut. Selain mendorong penagihan retribusi secara nontunai, Bapenda turut mengingatkan instansi dinas dan pelaku usaha agar patuh membayar pajak kendaraan, serta bersiap menggelar razia kendaraan dalam waktu dekat. (Red/Rel).
Sumber: Dinas Kominfo Kota Medan.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news