Wako Alfin Bawa Usulan Rehabilitasi Infrastruktur ke BNPB, Ini Responsnya

Jakarta, Infojurnalis.com — Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H. membawa usulan dukungan rehabilitasi infrastruktur dan penanganan bencana ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI di Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Pertemuan tersebut menjadi langkah Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk mendorong percepatan pemulihan dan peningkatan infrastruktur sekaligus memperkuat penanganan bencana di daerah.

Alfin diterima langsung Direktur R.R Infrastruktur BNPB Dr. Ir. Afrizal Posya, M.A., M.Si. Dalam pertemuan itu, Wali Kota menyampaikan usulan pemerintah daerah terkait kebutuhan rehabilitasi infrastruktur dan penanganan bencana.

Alfin mengatakan, pengajuan dukungan kepada BNPB merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dan memastikan penanganan bencana dapat dilakukan secara optimal.

“Kami berharap usulan rehabilitasi infrastruktur dan penanganan bencana ini dapat mendapat dukungan BNPB. Ini penting untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesiapsiagaan serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Alfin.

Wa

Dalam pertemuan tersebut, BNPB meminta Pemerintah Kota Sungai Penuh melakukan pengajuan usulan secara rutin setiap tahun.

Permintaan itu disampaikan karena Kota Sungai Penuh terakhir mengajukan usulan kepada BNPB pada 2019.

BNPB menyampaikan bahwa usulan dari Pemerintah Kota Sungai Penuh akan diupayakan untuk dipenuhi. Namun, dukungan tersebut tetap bergantung pada kelengkapan seluruh persyaratan dan ketentuan yang diperlukan.

Pengajuan ini diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam mempercepat pembangunan infrastruktur sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana.

Pemerintah daerah juga terus mendorong agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal melalui dukungan terhadap kebutuhan infrastruktur dan penanganan bencana. (Red/Rel).

Sumber: Dinas Kominfo Kota Sungai Penuh.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news