Pemko Tebing Tinggi Percepat TKD Rp107 Miliar untuk Pemulihan Pascabencana

Tebing Tinggi, Infojurnalis.com — Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi menegaskan komitmennya mempercepat penanggulangan dan pemulihan pascabencana melalui realisasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026.

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik, saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Satgas Penanggulangan, Rehabilitasi, dan Rekonstruksi (PRR) secara virtual dari Balai Kota Tebing Tinggi, Rabu (2/9/2026).

Rakor tersebut dipimpin Wakil Kepala Pos Komando Satgas PRR. Dalam kesempatan itu, Erwin memaparkan perkembangan penyerapan TKD yang dialokasikan untuk mendukung pemulihan berbagai sektor penting di Kota Tebing Tinggi.

Pemko Tebing Tinggi menerima alokasi TKD sebesar Rp107 miliar. Dana tersebut kemudian dialokasikan melalui APBD Tambahan Tahun Anggaran 2026 untuk membiayai sejumlah program pemulihan pascabencana.

Dari total anggaran tersebut, sektor infrastruktur mendapat porsi terbesar, yaitu Rp70 miliar.

Anggaran infrastruktur digunakan untuk sejumlah pekerjaan fisik, termasuk perbaikan delapan ruas jalan, normalisasi sungai yang mengalami pendangkalan, serta rehabilitasi dinding penahan tanah di belasan titik.

Selain infrastruktur, anggaran juga diarahkan untuk sektor perumahan, pendidikan, kesehatan, pertanian, dan perdagangan.

Pada sektor perumahan, Pemko Tebing Tinggi mematangkan rencana perbaikan 22 hunian warga secara in-situ atau di lokasi tempat tinggal semula. Pelaksanaannya direncanakan berkolaborasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Di sektor pendidikan dan keagamaan, program rehabilitasi mencakup 21 gedung sekolah dasar, dua sekolah menengah pertama, serta sejumlah rumah ibadah.

Sementara itu, pemulihan sektor ekonomi difokuskan pada perbaikan Pasar Gambir dan Pasar Sakti.

Kedua pasar tersebut ditargetkan dapat terintegrasi dengan rencana aksi Kementerian Perdagangan pada 2027.

Sekda Erwin Suheri Damanik mengatakan Pemko Tebing Tinggi akan memberikan pendampingan secara ketat agar target yang telah ditetapkan pemerintah pusat dapat tercapai sesuai waktu yang ditentukan.

Menurutnya, kendala teknis dalam proses lelang akan segera dikoordinasikan dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan instansi terkait.

Hingga awal September 2026, Pemko Tebing Tinggi sedang memproses 170 paket kegiatan. Pengadaan dilakukan melalui sejumlah mekanisme, yaitu tender, pengadaan langsung, dan e-katalog.

Seluruh proses pengadaan tersebut ditargetkan selesai sesuai tenggat yang ditetapkan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

Erwin menegaskan percepatan realisasi anggaran bukan hanya berkaitan dengan pemenuhan administrasi. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan kebutuhan warga terdampak pascabencana dapat ditangani.

Rakor evaluasi tersebut turut dihadiri Pabung 0204/DS Mayor Inf PM Simanjuntak, Plt. Kepala Bappeda M. Hamdani, Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi UKM Marimbun Marpaung, serta Plt. Kepala BPBD Legino. (Supriadi Gugun).

Sumber: Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news