DJKI Dorong Paten Kampus Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Semarang, Infojurnalis.com — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mendorong perguruan tinggi agar hasil riset tidak hanya berhenti sebagai jurnal ilmiah, tetapi juga dapat dikembangkan menjadi produk bernilai ekonomi melalui pelindungan paten.

Hal tersebut disampaikan Pemeriksa Paten Ahli Utama DJKI, Zulhelmi Yunus dalam Workshop Penyelesaian Substantif Paten di Daerah yang digelar di Politeknik Negeri Semarang atau Polines, Senin (11/05/2026).

Menurut Zulhelmi, paten memiliki banyak manfaat bagi perguruan tinggi. Selain memberikan kepastian hukum terhadap invensi, paten juga membuka peluang komersialisasi hasil penelitian sehingga dapat dimanfaatkan oleh industri maupun masyarakat luas.

Ia menegaskan bahwa kekuatan ekonomi bangsa saat ini tidak lagi hanya bergantung pada sumber daya alam, tetapi juga kemampuan menghasilkan inovasi dan mengubah pengetahuan menjadi nilai tambah ekonomi.

“Paten bukan hanya sekadar bentuk pelindungan, tetapi juga merupakan insentif yang mendorong lahirnya berbagai inovasi baru. Dengan didaftarkan sebagai paten, invensi yang dihasilkan peneliti akan memiliki peluang lebih besar untuk berkembang menjadi produk bernilai ekonomi,” ujar Zulhelmi.

Djki

Zulhelmi juga menilai percepatan penyelesaian substantif paten sangat penting agar hasil penelitian lebih cepat memperoleh kepastian hukum. Dengan kepastian tersebut, industri dinilai lebih percaya diri untuk mengadopsi dan mengembangkan teknologi menjadi produk siap pasar.

“Semakin singkat waktu penyelesaian paten, semakin cepat pula inovasi dapat masuk ke pasar dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” katanya.

Ia mengungkapkan bahwa masih banyak hasil riset dan invensi yang belum terkomersialisasi secara optimal. Karena itu, perguruan tinggi didorong untuk tidak hanya fokus pada publikasi ilmiah, tetapi juga memperkuat budaya pelindungan serta pemanfaatan paten.

Djki

Dalam kegiatan tersebut, Zulhelmi turut mengapresiasi langkah Polines yang menjalankan program percepatan penyelesaian substantif paten. Program itu dinilai dapat menjadi contoh bagi perguruan tinggi lain dalam membangun ekosistem inovasi berbasis paten.

Sementara itu, Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) Polines, Muhammad Mukhalisin mengatakan kegiatan tersebut juga diisi dengan pelatihan drafting paten dan pendampingan langsung dari pemeriksa paten DJKI.

Menurut Mukhalisin, pelatihan tersebut diharapkan mampu meningkatkan jumlah paten di lingkungan Polines sekaligus memperkuat kualitas penelitian. Ia menilai kebutuhan terhadap paten kini semakin penting karena berkaitan dengan peluang memperoleh pendanaan penelitian tingkat nasional maupun internasional.

“Dengan adanya drafting paten dan pendampingan dari para ahli, kami berharap jumlah paten di Polines dapat meningkat dan partisipasi dalam penelitian juga semakin berkembang,” tutur Mukhalisin.

Senada dengan itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susilo Wardoyo menegaskan pentingnya kolaborasi antara perguruan tinggi dan DJKI agar hasil penelitian tidak berhenti sebagai dokumen akademik semata.

“Hasil penelitian jangan hanya berhenti di kampus atau menjadi koleksi perpustakaan. Invensi harus bisa dimanfaatkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Heni.

Melalui kegiatan tersebut, DJKI terus mendorong percepatan layanan paten sekaligus memperkuat ekosistem inovasi nasional agar hasil riset anak bangsa memiliki kepastian hukum, nilai ekonomi, dan daya saing yang lebih kuat. (Red/Rel).

Sumber: DJKI Kementerian Hukum RI.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news