Info Jurnalis – Dewan Perdamaian atau Board of Peace menjadi sorotan setelah bocoran draf proposal yang diajukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump beredar di media internasional. Dokumen ini memuat rencana pembentukan lembaga internasional baru di luar Perserikatan Bangsa-Bangsa dengan struktur kekuasaan yang terpusat pada satu figur.
Dewan Perdamaian mensyaratkan iuran keanggotaan sebesar 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp15 triliun. Iuran ini wajib dibayar tunai oleh negara anggota. Negara yang menyetor dana lebih dari jumlah tersebut mendapat perlakuan khusus dalam masa keanggotaan.
Dewan Perdamaian awalnya dikaitkan dengan tahap lanjutan gencatan senjata Gaza. Namun, draf resmi tidak menyebut Gaza, Palestina, atau wilayah tertentu. Tidak ada pembatasan geografis. Aljazirah menilai hal ini membuka dugaan pembentukan lembaga global tandingan PBB.
Dewan Perdamaian didefinisikan dalam Pasal 1 sebagai organisasi internasional untuk meningkatkan stabilitas, memulihkan pemerintahan yang sah, dan menjamin perdamaian di wilayah konflik atau wilayah yang terancam konflik.
Donald Trump secara otomatis ditetapkan sebagai Ketua Dewan Perdamaian sekaligus kepala perwakilan Amerika Serikat. Draf menyebut ketua memiliki wewenang eksklusif untuk membentuk, mengubah, dan membubarkan badan di bawah dewan.
Donald Trump juga berhak menunjuk langsung penggantinya. Pergantian hanya dapat terjadi jika ketua mengundurkan diri atau dinyatakan tidak mampu melalui keputusan bulat Dewan Eksekutif. Setelah itu, pengganti yang ditunjuk langsung mengambil alih seluruh kewenangan.
Keanggotaan Dewan Perdamaian sepenuhnya berada di bawah kendali ketua. Trump berhak menentukan negara mana yang diundang untuk bergabung. Setiap negara memiliki satu suara dalam pengambilan keputusan. Namun, semua keputusan tetap harus mendapat persetujuan ketua.
Masa keanggotaan dibatasi maksimal tiga tahun sejak penandatanganan. Aturan ini tidak berlaku bagi negara yang menyumbang lebih dari 1 miliar dolar AS pada tahun pertama. Bloomberg mengutip ketentuan ini dari rancangan dokumen internal.
Keanggotaan dapat berakhir karena masa jabatan habis, pengunduran diri, pemberhentian oleh ketua, atau pembubaran Dewan Perdamaian. Pemberhentian oleh ketua masih dapat diveto oleh dua pertiga mayoritas negara anggota.
Jika voting buntu, ketua berhak mengambil keputusan sepihak. Negara anggota juga hanya dapat menunjuk wakil pejabat tinggi untuk rapat jika mendapat persetujuan ketua.
Dewan Eksekutif akan dibentuk di dalam struktur Dewan Perdamaian. Anggotanya dipilih langsung oleh ketua dan terdiri dari para pemimpin global. Masa jabatan dua tahun dan dapat diperpanjang atau dihentikan sepenuhnya oleh ketua.
Kepala eksekutif Dewan Eksekutif dicalonkan oleh ketua dan disetujui melalui suara mayoritas. Keputusan Dewan Eksekutif berlaku segera, tetapi tetap dapat diveto oleh ketua kapan saja.
Trump telah mengundang sejumlah pemimpin dunia seperti Presiden Argentina Javier Malé dan Perdana Menteri Kanada Mark Carney. Mereka akan dilibatkan dalam dewan khusus Gaza yang berada di bawah payung Dewan Perdamaian versi baru.
Rencana ini langsung menuai kritik. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyatakan rencana tersebut belum dikoordinasikan dengan Israel. Netanyahu saat ini dicari Pengadilan Kriminal Internasional atas dugaan kejahatan perang di Gaza.
Sumber Bloomberg menyebut beberapa negara Eropa juga telah menerima undangan bergabung. Hingga kini, belum ada kepastian negara mana yang menyetujui syarat iuran dan struktur kekuasaan yang diusulkan.


