Jakarta, infojurnalis.com – BNN menerima kunjungan peserta Program Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) LXIX Tahun 2026 dari Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia dalam kegiatan Peninjauan Objek Penting (POP), Senin (06/04/2026). Kegiatan berlangsung di Gedung Tan Satrisna BNN, Cawang, Jakarta Timur.
BNN melalui Sekretaris Utama, Tantan Sulistyana, menyambut langsung rombongan peserta yang terdiri dari peserta dalam negeri dan perwakilan enam negara sahabat, yaitu Malaysia, Timor Leste, Australia, Singapura, Kamboja, dan India.
Kunjungan ini dipimpin oleh Bob Henry Panggabean sebagai penanggung jawab kegiatan, dengan Edi Saputra sebagai pimpinan peserta. Turut mendampingi, Raja Erjan H.S. Girsang, Robertus Budi Wijayanto, serta Ana Susilowati.

BNN menegaskan bahwa kunjungan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kerja sama internasional. Dalam sambutannya, Tantan Sulistyana menyampaikan bahwa kejahatan narkotika merupakan ancaman lintas negara yang membutuhkan kolaborasi global.
Menurutnya, kehadiran peserta dari berbagai negara sahabat menjadi momentum penting untuk membangun sinergi dalam menghadapi peredaran gelap narkotika yang semakin kompleks.
Di sisi lain, Edi Saputra menjelaskan bahwa peserta internasional saat ini tengah mengikuti program pendidikan P4N di Lemhannas RI selama enam bulan. Melalui kunjungan ini, para peserta diharapkan mendapatkan pemahaman langsung mengenai strategi penanganan narkotika di Indonesia.

Sebagai bagian dari pertukaran pengetahuan, peserta juga mempresentasikan kondisi serta upaya penanganan narkotika di negara masing-masing. Hal ini menjadi sarana pembelajaran bersama untuk memperkaya perspektif dalam menghadapi permasalahan narkotika global.
Dalam agenda peninjauan, para peserta mengunjungi sejumlah fasilitas yang dimiliki Badan Narkotika Nasional. Fasilitas tersebut meliputi layanan call center, Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), Museum BNN, serta berbagai sarana pendukung lainnya.
Melalui kegiatan ini, BNN dan Lemhannas RI berharap dapat memperkuat jejaring strategis antarnegara serta meningkatkan kerja sama dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). (Red/Rel).
Sumber: Biro Humas dan Protokol BNN.


