Jakarta, Infojurnalis.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) menerima kunjungan kerja Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Pertemuan berlangsung di Ruang Soedirman, Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (24/6/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Sri Wahyuni didampingi Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur Agus Cahyono serta sejumlah anggota Komisi A. Rombongan diterima langsung oleh Sekretaris Utama (Sestama) BNN RI Tantan Sulistyana bersama jajaran pejabat BNN.
Dalam pertemuan tersebut, BNN memaparkan berbagai perkembangan penanganan permasalahan narkotika di Provinsi Jawa Timur, mulai dari penguatan kelembagaan BNN Kabupaten/Kota, pemetaan kawasan rawan narkotika, hingga pelaksanaan program P4GN yang telah berjalan di daerah tersebut.
Sestama BNN RI Tantan Sulistyana menjelaskan bahwa hingga tahun 2026 telah terbentuk 18 BNN Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Jumlah tersebut setara dengan 47,38 persen dari total 38 kabupaten dan kota yang ada di provinsi tersebut.
Selain itu, BNN juga mengidentifikasi sejumlah wilayah yang masuk kategori rawan narkotika. Berdasarkan data yang dipaparkan, terdapat 20 kawasan kategori “Bahaya” dan 944 kawasan kategori “Waspada” yang menjadi fokus pelaksanaan program P4GN.
Program Ananda Bersinar menjadi salah satu strategi utama yang disampaikan dalam pertemuan tersebut. Program yang merupakan singkatan dari Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak Bersih Narkotika itu dirancang untuk memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika sejak usia dini.

“Kepala BNN RI telah menyusun program strategis yang bertujuan mengantisipasi dan melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika melalui program Ananda Bersinar. Program ini menyasar seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi,” ujar Tantan Sulistyana.
BNN juga telah menjalin kolaborasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui integrasi materi anti narkotika ke dalam kurikulum pendidikan. Langkah tersebut dilakukan untuk membangun ketahanan generasi muda terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika.
Melalui Program Ananda Bersinar, BNN tidak hanya mengintegrasikan materi anti narkotika dalam dunia pendidikan, tetapi juga memperkuat peran remaja sebagai agen perubahan serta mendorong pembangunan ketahanan keluarga dan masyarakat melalui pembentukan Desa Bersinar.
Selain memaparkan program pencegahan, BNN turut menyampaikan capaian di bidang pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, pemberantasan, kerja sama, penegakan hukum, serta penguatan kelembagaan yang menjadi bagian dari strategi komprehensif dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Jawa Timur.
Dalam sesi diskusi, BNN dan DPRD Provinsi Jawa Timur bertukar pandangan mengenai tantangan penyalahgunaan narkotika yang terus berkembang. Kedua pihak juga menekankan pentingnya dukungan kebijakan serta kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat efektivitas program P4GN.
DPRD Provinsi Jawa Timur dalam kesempatan tersebut menyatakan komitmennya untuk terus mendukung berbagai upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika demi melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Melalui kunjungan kerja ini, BNN dan DPRD Provinsi Jawa Timur berharap koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan program P4GN semakin kuat sehingga mampu memperkokoh ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkotika serta mendukung terwujudnya Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. (Red/Rel).
Sumber: Biro Humas dan Protokol BNN.


