APBN 2026 Didorong Maksimal, DPD RI Soroti Pertumbuhan Ekonomi Bangka Belitung

Bangka, Infojurnalis.com — Komite IV DPD RI mendorong optimalisasi pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2026 untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Langkah tersebut dibahas dalam kunjungan kerja Komite IV DPD RI ke Bangka Belitung dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026.

Kunjungan kerja tersebut bertujuan memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi perekonomian daerah, efektivitas pelaksanaan APBN, hingga berbagai tantangan fiskal dan pembangunan yang dihadapi pemerintah daerah.

Pimpinan Komite IV DPD RI, Elviana, mengatakan pertumbuhan ekonomi Bangka Belitung pada Triwulan I Tahun 2026 tercatat sebesar 4,53 persen atau masih berada di bawah rata-rata nasional. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Pemerintah Provinsi Bangka Belitung di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Senin (25/05/2026).

Menurut Elviana, kondisi ekonomi Bangka Belitung memiliki tantangan tersendiri yang perlu menjadi perhatian bersama. Selain pertumbuhan ekonomi yang masih di bawah nasional, tingkat inflasi daerah pada April 2026 juga tercatat lebih rendah dibandingkan inflasi nasional.

Ia menegaskan, kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk mengkaji efektivitas APBN 2026 dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mengurangi kesenjangan antarwilayah.

Sementara itu, Anggota DPD RI asal Bangka Belitung, Dinda Rembulan, menilai APBN memiliki peran penting dalam menopang penyelenggaraan pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Dinda, pelaksanaan APBN harus dilakukan secara efisien, efektif, akuntabel, dan transparan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Dalam sesi diskusi, Anggota DPD RI Papua Selatan, Rudy Tirtayana, mengingatkan agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya dilihat dari angka statistik semata. Ia meminta capaian pertumbuhan benar-benar tercermin dalam kondisi nyata masyarakat.

Rudy juga menilai pertumbuhan ekonomi Bangka Belitung kemungkinan turut dipengaruhi oleh meningkatnya belanja pemerintah dan tingginya realisasi dana desa.

Anggota Komite IV DPD RI asal Sulawesi Tengah, Andhika Mayrizal, menyoroti pentingnya evaluasi kebijakan Dana Bagi Hasil dan Transfer ke Daerah.

Ia menilai revisi Undang-Undang HKPD diperlukan untuk mengatur ulang kebijakan Transfer ke Daerah, khususnya terkait mekanisme pembagian dan penyaluran Dana Bagi Hasil.

Dalam pemaparannya, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Tommy S. Tamawiwy, menyebut perekonomian Bangka Belitung pada Triwulan I Tahun 2026 masih menunjukkan daya tahan yang baik dengan pertumbuhan sebesar 4,53 persen secara tahunan.

Tommy juga menjelaskan berbagai upaya penguatan UMKM yang dilakukan Bank Indonesia melalui perluasan akses pembiayaan, pelatihan pencatatan keuangan SIAPIK, program IKRA, business matching dengan perbankan, hingga pembentukan HEBITREN bagi pesantren.

Sementara itu, Kepala DJPb Perwakilan Bangka Belitung, Muhammad Mufti Arkan, menilai ruang fiskal pemerintah daerah semakin terbatas akibat tingginya dukungan terhadap program prioritas nasional.

Ia mendorong adanya penyesuaian kebijakan Transfer ke Daerah yang bersifat spesifik menjadi block grant agar daerah memiliki keleluasaan dalam menjalankan anggaran sesuai kebutuhan masing-masing.

Selain itu, ia juga mengusulkan revisi atau relaksasi kebijakan dalam Undang-Undang HKPD, terutama terkait batas maksimal belanja pegawai daerah dan alokasi belanja infrastruktur.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPS Bangka Belitung, Sugeng Ariyanto, mengungkapkan struktur ekonomi daerah masih bergantung pada komoditas utama seperti timah, CPO, dan lada sehingga rentan terhadap fluktuasi harga global.

BPS juga memaparkan kondisi kemiskinan, ketimpangan, tingkat pengangguran terbuka, pola konsumsi rumah tangga, hingga capaian Indeks Pembangunan Manusia yang masih menunjukkan kesenjangan antarwilayah.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Kepala BKD Babel, M. Haris, menegaskan perlunya dukungan kebijakan fiskal yang lebih berpihak kepada wilayah tertinggal dan kelompok rentan.

Menutup pertemuan, Elviana memastikan seluruh masukan dan temuan dalam kunjungan kerja tersebut akan menjadi bahan pertimbangan Komite IV DPD RI dalam penyusunan rekomendasi terhadap KEM-PPKF Tahun 2027 yang nantinya disampaikan kepada DPR RI. (Red/Rel).

Sumber: DPD RI.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news