Toba, infojurnalis.com – Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan–Tarutung KM 219-220, tepatnya di Kelurahan Sigumpar Dangsina, Kecamatan Sigumpar, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Selasa (24/03/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Insiden ini melibatkan empat kendaraan dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Kecelakaan Jalinsum Toba ini melibatkan satu unit mobil Suzuki Carry BB-1079-LE, Toyota Kijang Innova BM-1370-ER, sepeda motor Honda Vario tanpa nomor polisi, serta sepeda motor Honda CBR BK-3840-AIL.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, peristiwa bermula saat sepeda motor Honda Vario yang dikendarai Yazid Sanjaya (21), berboncengan dengan Reza Syahputra (19), melaju dari arah Medan menuju Tarutung.
Saat hendak mendahului kendaraan di depannya, pengendara Vario diduga mengambil jalur terlalu ke kanan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang mobil Suzuki Carry sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.

Benturan keras membuat pengendara dan penumpang sepeda motor terpental ke depan mobil Toyota Innova yang melaju searah. Situasi semakin parah ketika Suzuki Carry kehilangan kendali dan kembali menabrak sepeda motor Honda CBR yang dikendarai Fajar Prasetya (22).

Akibat kejadian tersebut, Yazid Sanjaya mengalami luka serius berupa benturan di bagian dada serta patah tulang tangan kanan. Korban sempat mendapatkan perawatan di RS HKBP Balige, namun dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, Reza Syahputra mengalami patah tulang lutut kanan dan telah dirujuk ke rumah sakit di Medan untuk penanganan lebih lanjut. Pengendara Honda CBR, Fajar Prasetya, mengalami luka robek di bagian bibir atas dan bawah.

Pengemudi Suzuki Carry, Sofian Eddy Marpaung (60), mengalami luka lecet pada wajah dan kedua tangan. Sedangkan pengemudi Toyota Innova, Warisno (29), tidak mengalami luka dalam insiden tersebut.

Pihak Satuan Lalu Lintas Polres Toba telah melakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti. Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung untuk mendalami kronologi lengkap kejadian sesuai prosedur hukum yang berlaku. (Red/Rel).


