Peresmian 100 Hunian Tetap di Aceh Utara, Kapolda Aceh Hadiri Penyerahan Rumah untuk Warga Kuala Cangkoi

Aceh Utara — Peresmian 100 unit hunian tetap di Desa Kuala Cangkoi, Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara berlangsung pada Sabtu (14/03/2026). Peresmian hunian tetap tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago.

Peresmian hunian tetap tipe 36 itu dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan turut dihadiri Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., bersama sejumlah pejabat daerah serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kehadiran para pejabat pemerintah dan unsur keamanan dalam kegiatan tersebut menunjukkan dukungan terhadap upaya pemerintah dalam menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., menjelaskan bahwa pembangunan hunian tetap tersebut merupakan bagian dari program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan tempat tinggal yang layak.

Menurutnya, sebanyak 100 unit hunian tetap tipe 36 yang telah selesai dibangun secara resmi diserahkan kepada masyarakat penerima manfaat dan saat ini sudah dapat ditempati.

Peresmian

“Sebanyak 100 unit hunian tetap tersebut secara resmi telah diserahkan kepada masyarakat penerima manfaat dan saat ini sudah ditempati,” ujar Kabid Humas.

Dalam kegiatan tersebut juga hadir sejumlah pejabat penting, di antaranya Menkopolkam RI, Wakil Gubernur Aceh, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, Bupati Aceh Utara, Kapolres Aceh Utara, serta tokoh masyarakat setempat.

Selain meresmikan hunian tetap, Menkopolkam RI juga meresmikan sebuah masjid yang dibangun di kawasan perumahan tersebut. Masjid ini diharapkan dapat menjadi tempat ibadah sekaligus pusat kegiatan keagamaan bagi warga yang tinggal di lingkungan hunian tetap.

Pembangunan hunian tetap beserta fasilitas pendukungnya diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta memperkuat kehidupan sosial dan keagamaan warga di Desa Kuala Cangkoi.

Dengan adanya hunian tetap tersebut, masyarakat penerima manfaat kini memiliki tempat tinggal yang lebih layak dan dapat digunakan secara permanen sebagai lingkungan tempat tinggal baru. (Red/Rel).

 

Sumber: Humas Polda Aceh.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news