Bimtek DIP Kemenko Infrastruktur: Perkuat Transparansi Informasi Publik

Jakarta – Bimtek Daftar Informasi Publik (DIP) digelar Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) sebagai langkah memperkuat transparansi dan tata kelola informasi pemerintah. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 3 Maret 2026 di Jakarta.

Bimtek DIP tersebut menghadirkan Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat (KIP), Aditya Nuriya Sholikhah, sebagai narasumber utama. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta kapasitas unit kerja dalam menyusun Daftar Informasi Publik secara komprehensif, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bimtek DIP Kemenko Infrastruktur ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik. Dengan penyusunan daftar informasi yang jelas dan sistematis, badan publik diharapkan mampu memberikan layanan informasi yang lebih baik kepada masyarakat.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenko Infra, Agnes Wirdayanti, menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan fondasi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik.

Menurut Agnes, penyusunan Daftar Informasi Publik tidak hanya sebatas kewajiban administratif bagi instansi pemerintah. Lebih dari itu, langkah tersebut merupakan strategi penting untuk membangun sistem layanan informasi yang terstruktur, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan oleh setiap unit kerja.

Bimtek

Ia menjelaskan bahwa Kemenko Infra sebagai kementerian koordinator yang relatif baru perlu memastikan seluruh informasi yang dikelola telah dipetakan secara jelas. Pendokumentasian informasi yang sistematis akan memudahkan pelayanan informasi publik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Keberadaan Daftar Informasi Publik dinilai menjadi instrumen penting dalam menjamin ketersediaan informasi yang valid dan mutakhir. Selain itu, DIP juga membantu memperjelas mekanisme pelayanan informasi publik yang harus dijalankan oleh masing-masing unit kerja di lingkungan kementerian.

Melalui kegiatan Bimtek ini, Kemenko Infra diharapkan semakin siap menyusun serta memperbarui Daftar Informasi Publik secara berkala. Langkah tersebut sekaligus memperkuat komitmen kementerian dalam mewujudkan badan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya keterbukaan informasi di lingkungan pemerintah, sehingga masyarakat dapat mengakses informasi publik secara lebih mudah, jelas, dan bertanggung jawab. (Red/Rel).

 

Sumber: Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news