Jakarta — Kongres Nasional Komposer 2026 menjadi momentum penting bagi para pencipta lagu di Indonesia untuk memperkuat perlindungan hak cipta dan memperjuangkan sistem royalti yang adil. Kegiatan ini digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar, hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agung Damarsasongko. Kehadiran DJKI menjadi bentuk dukungan nyata pemerintah dalam memperjuangkan perlindungan hak cipta bagi para komposer di Indonesia.
Dalam forum tersebut, pemerintah menegaskan komitmennya untuk mendorong sistem tata kelola royalti yang lebih adil dan transparan. Hal ini dinilai penting agar para pencipta lagu mendapatkan hak ekonomi yang layak dari karya musik yang mereka hasilkan.
Kongres Nasional Komposer Seluruh Indonesia 2026 juga menjadi wadah pertemuan komposer dari berbagai daerah. Melalui forum ini, para komposer dapat berdiskusi, berkolaborasi, serta memperkuat ekosistem industri musik nasional yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Kegiatan ini turut dihadiri Menteri Kebudayaan Fadli Zon bersama jajaran pengurus Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI). Beberapa tokoh musik nasional yang hadir antara lain Ketua Umum AKSI Satrio Yudi Wahono atau Piyu Padi, Sekretaris Jenderal AKSI Badai Kerispatih, serta Dewan Pembina AKSI yang terdiri dari Ahmad Dhani, Indra Lesmana, Fariz RM, dan Lilo KLa Project.
Kehadiran pemerintah dan para tokoh musik tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat perlindungan karya cipta musik di Indonesia. Selain itu, langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan para komposer melalui sistem royalti yang lebih jelas dan berkeadilan.
Melalui kongres ini, sinergi antara pemerintah dan komunitas komposer diharapkan semakin kuat. Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga hak cipta sekaligus membangun industri musik nasional yang berdaya saing. (Red/Rel).


