82 Pejabat Pemko Tebing Tinggi Dilantik, Sekda Tegaskan Tanpa Jual Beli Jabatan

Tebing Tinggi, Infojurnalis.com – Sebanyak 82 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tebing Tinggi Erwin Suheri Damanik.

Pelantikan atas nama Wali Kota Tebing Tinggi itu berlangsung di Aula Lantai 4 Gedung Balai Kota Tebing Tinggi, Jumat (28/8/2026).

Dari 82 pejabat yang dilantik, sebanyak 26 orang merupakan Pejabat Administrator, 49 orang Pejabat Pengawas, dan tujuh orang lainnya merupakan Kepala UPTD Puskesmas.

Dalam arahannya, Erwin Suheri Damanik menegaskan bahwa proses pengisian dan penempatan jabatan di lingkungan Pemko Tebing Tinggi dilakukan secara profesional. Ia menyatakan tidak ada praktik jual beli jabatan dalam proses tersebut.

Menurut Erwin, penataan birokrasi dilakukan berdasarkan pertimbangan objektif, kompetensi, rekam jejak kinerja, serta penerapan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sekda mengingatkan para pejabat yang baru dilantik bahwa jabatan merupakan amanah sekaligus tanggung jawab kepada bangsa, negara, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa.

“Sumpah jabatan adalah amanah dan tanggung jawab besar kepada bangsa, negara, masyarakat, serta Tuhan Yang Maha Esa. Saya minta seluruh pejabat menjalankan tugas dengan penuh integritas, jujur, bertanggung jawab dan tidak menyalahgunakan kewenangan,” ujar Erwin.

Ia juga meminta para pejabat tidak hanya mengejar penyelesaian kegiatan secara administratif. Setiap pekerjaan harus memberikan hasil nyata atau outcome yang dapat dirasakan masyarakat.

Pem

Erwin menegaskan, pekerjaan yang tertunda dan berpotensi menghambat pelayanan publik harus dihindari. Para pejabat diminta memastikan tugas yang menjadi tanggung jawabnya dapat berjalan secara optimal.

“Kami tidak hanya meminta hasil kegiatan, tetapi outcome dari apa yang Saudara lakukan. Jangan sampai ada tugas yang tertinggal sehingga mengganggu optimalisasi pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Sekda meminta seluruh pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab di posisi masing-masing.

Seluruh pejabat ditargetkan sudah menempati jabatan barunya paling lambat Senin (31/8/2026).

Untuk memastikan instruksi tersebut dijalankan, Erwin meminta Inspektorat Kota Tebing Tinggi melakukan pengawasan langsung ke lapangan.

“Saya perintahkan Inspektur segera melakukan percepatan. Senin semua sudah berada di posisi masing-masing dan akan dilakukan sidak untuk memastikan pelaksanaan tugas tersebut,” pungkasnya.

Melalui pelantikan tersebut, para pejabat baru diharapkan dapat menjalankan tugas secara profesional, meningkatkan kompetensi, dan memperkuat kerja sama di lingkungan Pemko Tebing Tinggi.

Penataan pejabat tersebut juga diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Kota Tebing Tinggi. (Supriadi Gugun).

Sumber: Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news