Pematangsiantar, Infojurnalis.com – Pengadilan Negeri Pematangsiantar Kelas I B resmi memiliki Wakil Ketua baru. Renaldo Meiji Hasoloan Tobing, S.H., M.H., dilantik dan diambil sumpah jabatannya pada Jumat (28/8/2026).
Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pematangsiantar tersebut berlangsung di Ruang Sidang Kartika, Pengadilan Negeri Pematangsiantar, Jalan Sudirman Nomor 15, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
Dalam kegiatan itu, Dandim 0207/Simalungun diwakili Danramil 04/Siantar Barat, Kapten Inf Teguh Sugiono. Kehadiran tersebut turut memperlihatkan sinergi antara TNI, pengadilan, kejaksaan, kepolisian, dan lembaga pemasyarakatan dalam mendukung penegakan hukum.
Sejumlah pejabat dan perwakilan aparat penegak hukum juga hadir. Di antaranya Tim Pengadilan Tinggi Medan Belman Tambunan AH., M.H., dan Hendri Tobing, S.H., M.H.; Ketua Pengadilan Negeri Pematangsiantar Rinto Leoni Manullang, S.H., M.H.; serta Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar Edwin Purba, S.H.
Hadir pula perwakilan Kapolres Pematangsiantar, AKP Sandi Riz Akbar, S.Tr.K., S.IK., M.H., dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pematangsiantar Sangapta Surbakti, S.Pd., M.H.
Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung. Setelah itu, Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung yang menjadi dasar pengangkatan dibacakan.
Renaldo selanjutnya mengucapkan sumpah jabatan sebelum secara resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pematangsiantar Kelas I B.
Pelantikan tersebut bukan hanya agenda seremonial. Jabatan Wakil Ketua Pengadilan memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas peradilan dan tata kelola lembaga.
Posisi tersebut juga berkaitan dengan upaya menjaga pelayanan hukum kepada masyarakat agar berjalan secara profesional. Karena itu, koordinasi dan sinergi dengan lembaga penegak hukum lainnya menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas di wilayah Pematangsiantar dan Simalungun.
Kehadiran unsur pengadilan, kejaksaan, kepolisian, lembaga pemasyarakatan, dan TNI dalam kegiatan tersebut menjadi gambaran adanya hubungan kerja antarlembaga dalam mendukung penegakan hukum serta stabilitas keamanan di wilayah tersebut.
Di tengah kebutuhan masyarakat terhadap kepastian dan keadilan hukum, kerja sama antarlembaga menjadi salah satu unsur penting untuk mendukung penegakan hukum yang efektif dan pelayanan yang profesional. (Ramlan Purba).
Sumber: Penerangan Kodim 0207 Simalungun.


